Muntok – Santi, warga Desa Tumbak Petar Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat, tidak menyangka, sepeda motor Suzuki FU warna biru hitam miliknya yang sedang parkir lenyap dilarikan pencuri.
Peristiwa pencurian motor Santi terjadi pada Senin ( 14/1/2019 ) pagi. Saat itu Santi pergi menyadap karet dan memarkir sepeda motornya di pinggir jalan berjarak sekitar 40 meter dari pondok kebun karetnya.
Santi baru menyadari sepeda motornya lenyap setelah suaminya, Renda Riki Riawan ( 39 ) menyusulnya ke kebun. Sang suami tidak melihat motor istrinya dan menanyakan hal tersebut kepada Santi yang sedang asik menyadap karet.
Santi pun mengecek ke tempat ia memarkir motornya dan baru menyadari kuda besinya telah lenyap. Pasangan suami istri ini langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Jebus.
Selanjutnya, anggota Polsek Jebus melakukan penyelidikan. Polisi mendapat informasi, pelaku melarikan diri ke Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.
Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Jebus berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Koba. Akhirnya, pelarian pelaku berinsial WA ( 32 ), warga Cidadap Kecamatan Karang Pucung Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan berdomisili di Desa Nibung Kecamatan Koba ini pun berakhir. Pelaku berhasil dibekuk Polisi pada Senin, ( 14/1/2019 ) sekira pukul 23:00 WIB.
WA merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan ( curat ). WA mencuri motor di Desa Tumbak Petar untuk melarikan diri ke Koba setelah tiga rekannya di bekuk Polsek Jebus. Barang bukti sepeda motor milik Santi tersebut dia sembunyikan di dalam hutan Koba.
Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian tersebut. Kini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Jebus. ( SK )