Jebus – Tiga terduga pelaku pencurian peralatan Tambang Inkonvensional (TI ) di Jalan Desa Tumbak Petar Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat diamankan anggota Polsek Jebus, Senin ( 14/1/2019).
Ketiga pelaku, AS ( 52 ) warga Desa Nibung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, IM ( 33 ), warga Desa Sidoarjo Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Tengah dan AM ( 30 ), warga Simpang Jongkong Desa Perlang Kabupaten Bangka Tengah.
Aksi pencurian oleh tiga warga Bangka Tengah itu dilaporkan Rustam ( 37 ), warga Desa Tumbak Petar Kecamatan Jebus.
Saat itu peralatan TI milik warga setempat diletakkan di pinggir jalan. Ketiga pelaku mencoba mencuri barang – barang tersebut dan sudah memuatnya ke dalam mobil pick – up yang mereka kendarai.
Warga sekitar yang mengetahui aksi pencurian itu pun segera melaporkannya ke Mapolsek Jebus. Dibantu masyarakat, ketiga pencuri, AS, AM dan IM berhasil diringkus Polisi.
Sejumlah barang bukti berupa, 1 unit mobil Grand Max warna silver Nopol BN 8467 PA, 2 unit mesin mini, 2 unit mesin pompa tanah, 2 gulung slang, 3 batang pipa, 3 dompet berisi uang sebesar Rp. 1.527.000 dan 1 unit handphone Nokia 6300 warna hitam.
Kapolsek Jebus, AKP Andi Purwanto menyampaikan apresiasinya atas inisiatif warga yang memilih melapor ke Polisi dan tidak main hakim sendiri.
” Kami sangat berterima kasih kepada warga sekitar atas tindakan yang telah diambil, yaitu melaporkan kejadian tersebut kepada kami. Seperti yang kita ketahui, biasanya jika ada kejadian seperti ini warga cenderung mau main hakim sendiri. Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada warga yang hendak melaporkan kejadian tersebut kepada kami , sehingga tidak ada korban yang berjatuhan ” ujar AKP Andi Purwanto. ( SK )