Muntok – Pengadilan Negeri ( PN ) Muntok menggelar deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas ( ZI ) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ) di halaman Kantor PN Mentok, Jalan H.
O.S Cokroaminoto, Muntok, Kamis, (2/04/2019).
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bangka Barat H. Yunan Helmi, Ketua DPRD Bangka Barat, Samsir, Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, Dandim 0431 Bangka Barat Letkol Arm Bontor Karo Karo dan segenap tamu undangan.
Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Golom Silitonga mengatakan, dengan pencanganan zona integritas ini diharapkan terdapat perbaikan nyata di masa yang akan datang sebagai sebuah landasan yang kokoh.
” Dengan integritas yang kokoh ini terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat dapat terealisasi,” ujar Golom.
Dia berharap, kegiatan ini bisa menjadi penyemangat bagi satuan kerja di bawah untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemeberantasan KKN Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik, yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan objektif.
” Mari kita sukseskan dan dukung pencanangan ini sehingga implementasinya mampu memenuhi harapan masyarakat, baik dari sisi objektifitas maupun akuntabilitas yang mendorong terciptanya suasana yang konduktif dalam mengembalikan hak masyarakat memperoleh pelayanan publik, keadilan dan kesejahteraan,” tambah dia.
Di lain pihak, Sekretaris Daerah Bangka Barat, H. Yunan Helmi, yang turut hadir, dalam sambutannya menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap acara pencanangan pembangunan Zona Integritas yang dilakukan Pengadilan Negeri Mentok.
” Kita lihat saat ini fasilitas PN Muntok masih minim, tapi untuk pelayanan mereka sudah mendapatkan bintang lima, kami atas nama Pemerintah Daerah Bangka Barat sangat mengapresiasi prestasi yang dicapai PN Muntok,” ungkapnya. ( SK )