BANGKA BARAT — Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 1.000 anggota legislatif tercatat terjerat permainan judi online.
Dari angka kurang lebih 1.000 orang itu, anggota dewan yang mengakses judi online terdiri dari legislatif pusat dan daerah, yakni DPR, DPRD hingga kesekjenan.
Ketua DPRD Bangka Barat Marudur Saragih saat dikonfirmasi awak media mengatakan hingga saat ini ia belum mendapatkan data tersebut, apalagi data anggota DPRD Bangka Barat yang ikut bermain judi online.
“Tanggapan kita berbicara di Kabupaten Bangka Barat, sampai hari ini belum mendapatkan data ada anggota DPRD Bangka Barat melakukan judi online,” kata Marudur, Jum’at ( 29/6 ).
Politisi PDI Perjuangan ini berharap data yang diterbitkan PPATK dapat disampaikan ke daerah, agar ia dapat mengetahui dan bisa memberikan imbauan kepada wakil rakyat di Bangka Barat, apabila memang ada yang terlibat judi online.
“Karena ini suatu perbuatan yang tidak baik, bagi kami anggota dewan,” katanya.
Apalagi anggota DPRD Bangka Barat telah menandatangani pakta integritas, tidak melakukan semua kegiatan yang merusak marwah wakil rakyat serta berbuat melanggar aturan.
“Itu untuk semua anggota dewan. Apalagi nanti yang baru menjabat, karena menjaga marwah lembaga,” sambungnya.
Persoalan judi online menurut dia menjadi masalah serius tidak hanya di instansi DPRD, tetapi jug OPD lainnya.
Karena itu baik DPRD maupun ASN di lingkungan Pemda Bangka Barat harus menjadi role model atau teladan bagi masyarakat, tidak melakukan judi dan pinjaman online.
Dia menegaskan agar perbuatan judi online dapat dihindari semua kalangan, bukan hanya di DPRD, juga para ASN.
Sebab itu lah diperlukan komitmen bersama semua lembaga untuk membangan perubahan sehingga kehidupan menjadi lebih baik dengan menghindari judi online dan sebagainya.
“Mari kita menjunjung tinggi harkat dan martabat kita sebagai abdi negara dimulai dari sekarang. Banyak kejadian sakarang ini di luar perkiraan kita dari judi online, pinjaman online,” ujarnya.
“Itu semua merusak kita juga. Jadi perlu komitmen bersama kepala daerah, DPRD, OPD, bersama-sama membangun sinergisitas, membuat pakta integritas supaya tidak melakukan,” tutup Marudur. ( SK )