Duta Radio – Bupati Parhan Ali bersama Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi beserta Danramil Mayor Sahudi sepakat untuk segera menindak tegas para penambang liar di hutan mangrove Desa Rambat Kecamatan Simpang Teritip.
Kesepakatan itu ditegaskan setelah berdiskusi dengan Camat Simpang Teritip Sumardi S. Ag, Kepala Desa Rambat dan perwakilan masyarakat Desa Rambat dan Mayang dalam rapat yang di gelar di OR II Kantor Pemda Bangka Barat pada Kamis, ( 03/08/17 ).
AKBP Hendro Kusmayadi secara tegas mengatakan tidak ada toleransi lagi terhadap para penambang tersebut. Dikatakannya, walaupun sebelumnya sudah dilakukan penertiban secara persuasif namun tidak menghentikan para penambang. Malah mereka semakin massive menambang dengan menimbulkan kerusakan yang semakin luas.
“ Para penambang ini sudah semakin massive melakukan penebangan merangsek masuk ke dalam hutan. Jadi seperti yang kita lihat, sudah gundul. Sangat disayangkan sekali karena itu asset daerah yang seharusnya kita pertahankan,” ujar Hendro.
Hendro mengatakan akan mengerahkan semua kekuatan jika para penambang masih membandel dan tetap melakukan kegiatan penambangan.
“ Kalau tetap masih melakukan kegiatan tersebut, jangan salahkan kami, karena kami akan mengerahlan semua kekuatan yang kami miliki maupun instansi terkait, TNI dan Pemda, kita akan ada tindakan tegas,” cetus Kapolres.
Senada dengan Kapolres, pihak TNI yang diwakili oleh Danramil Mayor Sahudi menyatakan dengan tegas tidak ada lagi toleransi untuk para penambang. Pihak TNI menyatakan akan siap mendukung Polres Bangka Barat untuk menindak tegas para penambang liar tersebut.
“ Dandim berpesan kepada saya kalau itu memang kerjanya di hutan lindung, itu tidak ada toleransi. Jadi kita TNI mendukung tugas Kepolisian dan Pemda untuk membabat habis, “ ujar Sahudi.
Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali mengatakan akan segera mengambil tindakan penertiban. Dia mengatakan akan berkoordinasi dan mengatur strategi secepat mungkin, mengingat daya rusak yang ditimbulkan para penambang begitu cepat menghabisi hutan bakau di Desa Rambat tersebut.
“ Saya mendukung dan kita akan segera melakukan operasi penertiban. Jangan tunggu 2 minggu lagi, sebelum Kamis depan kita sudah harus bergerak. Tapi kita juga harus mengatur strategi karena cukup banyak T.I ( Tambang Inkonvensional ) yang beroperasi disana. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat untuk menjaga alam kita bersama – sama,” kata Parhan. ( SK )