Muntok — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat dengan PT. Bangka Indah Cemerlang ( BIC ) membahas rencana pembangunan pabrik CPO di Operasional Room ( OR ) 1 Kantor Bupati Bangka Barat, Muntok, Rabu ( 5/2/2020 ) pagi.
Dalam arahannya, Markus mempertanyakan keseriusan PT. BIC dan meminta tahun ini harus ada progress dari rencana pembangunan pabrik minyak kelapa sawit tersebut.
” Kita menginginkan tahun ini harus ada pembangunan, saya nggak mau tahu, kalau serius harus ada pembangunan. Kalau tidak ada pembangunan saya agak meragukan. Bila perlu sampaikan ke pimpinan tanyakan komitmen itu,” cetus Markus.
Menurutnya, kendala untuk rencana tersebut tidak ada lagi, termasuk permasalahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah ( RTRW ) serta menyangkut Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil ( RZWP3K ).
” Tolong sampaikan ke Direksi bahwa Pemkab Bangka Barat minta ini segera karena tata ruang tidak ada persoalan lagi. Kalau urusan laut bisa bertahap bangun dulu yang di darat. Kalau ada masalah dengan Kementerian Perhubungan, nanti saya temui Menhub,” tandasnya.
Markus yakin, bila untuk investasi Pemerintah Pusat tidak akan mempersulit, juga terkait Raperda
RZWP3K, orang nomor satu Bangka Barat ini optimis Reperda tersebut akan segera disahkan.
” Saya yakin Perda RZWP3K itu cepat lambat pasti disahkan nggak mungkin nggak. Dan itu tidak ada perubahan. Kemarin kami baru rakor gubernur di Basel, tidak ada perubahan jadi nggak usah khawatir RZWP3K itu karena kemaren sudah final, Pak Gubernur sudah kasih kita liat lagi, kata Pak Gub kita ikut usulan Pemda,” jelas Markus.
Menanggapi permintaan Markus, Rizky perwakilan PT. BIC menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menunda pembangunan pabrik CPO di Bangka Barat, sebab beberapa tahun lalu pihaknya telah menemui BLHD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengurus Amdal ( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ) pabrik CPO yang akan dibangun.
Selain itu lanjut Rizky, setahun yang lalu pihaknya telah berkoordinasi pula dengan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) sesuai arahan BLHD, bahkan enam bulan lalu, pihaknya di undang BKPRD membahas persoalan yang sama.
” Hasilnya kami diminta menunggu pengesahan Raperda RZWP3K. Betul, Amdal darat laut berbeda, kenapa kami tidak dulu bangun di darat? karena butuh kepastian kita investasi, karena kekhawatiran akan itu cukup tinggi,” bebernya.
Kendati demikian, pihak PT. BIC
akan mencoba masukan dari Bupati Bangka Barat yang meminta pihaknya melakukan pembangunan secara pararel sambil menunggu Amdal laut.
” Nanti masukan Pak Bupati tadi bahwa kita pisahkan Amdal darat dan laut kita coba. Cuma saya harap memang tidak ada hambatan kami membangun dengan pembanguann Amdal yang pelabuhan. Jadi saya berharap itu bisa paralel,” tutupnya. ( SK )