Modus Minta Antar, Seorang Pria Cabuli Anak Dibawah Umur

BANGKA BARAT, HUKRIM220 Dilihat

Muntok — Dengan modus minta diantar ke kebun singkong oleh korbannya, seorang pria paruh baya berinisial ST alias TM ( 56 ), buruh tani di Kecamatan Muntok nekad melakukan pencabulan.

Mirisnya, korban lelaki ini sebut saja Bunga, masih dibawah umur. Diduga ST melakukan aksi tidak terpuji itu di area salah satu perusahaan perkebunan sawit swasta di Muntok pada Selasa siang, ( 12/11/2019 ) silam.

” Modusnya, pelaku minta diantar oleh korban ke kebun singkong miliknya dengan menggunakan sepeda motor,” jelas Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan, Rabu ( 5/2/2020 ).

Namun, setibanya di kebun singkong, Bunga yang baru berusia 13 tahun itu malah mengalami pencabulan oleh pelaku, ST alias TM.

Pihak keluarga korban selanjutnya melaporkan kejadian yang dialami Bunga ke Polres Bangka Barat. Namun ST alias TM telah melarikan diri.

Setelah diburu beberapa bulan, Tim Garuda bersama anggota Unit Idik IV Polres Bangka Barat berhasil mendapatkan informasi tempat persembunyian pelaku.

Kapolres mengungkapkan, Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko Setiawan ini berhasil mengamankan ST alias TM yang bersembunyi di sebuah rumah
di depan RSUD Sejiran Setason Bangka Barat, Rabu ( 5/2/2020 ) dini hari.

Kini pelaku diamankan di Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres menghimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua agar selalu waspada dan tidak lengah mengawasi anak – anaknya.

” Di himbau kepada orangtua untuk mengawasi anaknya apa lagi maraknya terjadi kasus pencabulan, selalu awasi anak – anak dan tetap waspada,” himbau Adenan. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *