Berbagai Kegiatan Isi Rakornas PPPA 2018

HEADLINE262 Dilihat

Duta Radio – Rakornas PPPA ( Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ) Tahun 2018  di Kota Pangkalpinang  diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, diantaranya Festival PPPA yang melibatkan para pelaku industri kecil dan menengah yang ada di Kota Pangkal Pinang maupun kabupaten/kota lainnya dan talkshow inspiratif yang akan menghadirkan sejumlah Menteri Kabinet Kerja Perempuan dan Kepala Daerah.

Menteri PPPA Yohana Yembise dalam sambutannya dalam pembukaan Rakornas PPPA 2018 di Pangkalpinang, Rabu (28/2) berharap, Rakornas PPPA Tahun 2018 ini, para Kepala Dinas PPPA dapat memberi perhatian pada beberapa hal, yakni :

Pertama, pembangunan Pemberdayaan Perempuan ( PP )  dan Perlindungan Anak ( PA )  tidak dapat dilakukan secara parsial maka membutuhkan tindakan yang holistik, terpadu dan efektif, karena itu harus membangun networking dengan seluruh stakeholders (Pemerintah, LSM, akademisi, dan dunia usaha).

Kedua, memastikan bahwa isu gender dan hak anak terintegrasi dalam seluruh program dan kegiatan SKPD melalui strategi mainstreaming gender dan hak anak.

Ketiga, pemerintah daerah harus dapat menentukan berbagai kegiatan solutif yang dibutuhkan oleh perempuan dan anak di akar rumput seperti sekolah perempuan, women technical college, one student safe one family, industry rumahan, dan lain – lain.

Keempat, untuk dapat memberikan perubahan yang signifikan dan mempercepat pewujudan Three Ends, maka berbagai pengalaman baik dibidang pembangunan PP dan PA perlu diperluas dalam skala kegiatan yang lebih besar, maka Rakornas 2018 diarahkan agar replikasi berbagai pengalaman terbaik dapat segera dilakukan

” Kelima, untuk menjamin penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak terintegrasi ke dalam rencana pembangunan daerah, sehingga dapat dijamin keberlangsungannya, dan memberikan dampak nyata menghadirkan Negara di tengah masyarakat, maka diharapkan seluruh Pemerintah Daerah dapat membentuk UPTD di bawah Dinas PPPA, yaitu Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA),” tandas Yohana. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *