Aling, Bandar Arak Diamankan Polisi

Duta Radio – Aling ( 43 ) warga Pal 2 Kelurahan Sungai Daeng  Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat terpaksa diamankan Polisi.  Wanita ini terciduk karena diduga menjual minuman keras ( miras ) jenis arak dalam Operasi Cipta Kondisi yang di gelar Polres Bangka Barat,  Jum’at ( 22/12/2017 ) malam.

Operasi Cipta Kondisi digelar Polres Bangka Barat  menjelang Operasi Lilin Menumbing 2017  yang bertujuan untuk menjaga keamanan pada saat Natal dan Tahun Baru 2018.

“Razia Operasi Cipta kondisi ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru 2018 di wilayah Mentok,”  ujar Kapolsek Mentok IPTU Candra Wijaya seizin Kapolres Bangka Barat.

Barang bukti yang disita dari Aling dalam  operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Muntok IPTU Candra Wijaya dan diikuti seluruh anggota Polsek Muntok ini yakni, 1 jerigen ukuran 20   liter  berisi miras jenis arak, 17  bungkus miras jenis arak dengan rincian 13   bungkus besar dan 4  bungkus kecil dan 1  jerigen ukuran lima liter juga berisi arak. ( SK ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *