Arbianto, FP3B Tolak Hutan Tanaman Industri

Duta Radio – Arbianto, Ketua Forum Perjuangan Bangka Barat Bersatu ( FP3B  ) berencana akan menggelar acara Pengukuhan FP3B  pada Sabtu tangg  6 Januari 2018 mendatang
di Lapangan Bola Desa Air Belo Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat.

Menurut pria yang akrab disapa Bang Yan ini, tujuan di bentuknya FP3B  untuk menolak Hutan Tanaman Industri  ( HTI ) yang akan dikelola oleh PT. Bangun Rimba Sejahtera ( PT. BRS ).

” Tujuan acara ini untuk menolak HTI,  karena mengingat hutan yang ada di Bangka Barat hanya tersisa sekitar 70 ribu hektar sekian – sekian. Kalau di ambil oleh PT. BRS Hutan Tanaman Industri ini, dari 70 ribu sekian – sekian tadi, diambil 66 ribu sekian – sekian yang bakal digarap oleh PT. BRS. Jadi bagaimana kelangsungan hidup anak cucu generasi kedepan kita,” ungkap Bang Yan didampingi rekannya Amirudin,  Seksi Prasarana FP3B  saat ditemui di kediamannya di Desa Belo Laut Kecamatan Muntok, Rabu ( 27/12/2017 ).

Alasan lain pihaknya menolak HTI, dikemukakan Bang Yan, PT. BRS di nilai tidak berpihak kepada masyarakat dan hutan yang tersisa di Bangka Barat tinggal sedikit. Sedangkan masyarakat masih mengandalkan hutan kayu sebagai mata pencaharian pasca timah.

” Kami melihat PT. BRS tidak berpihak sama sekali kepada masyarakat Bangka Barat. Kalau dari 70 ribu sekian – sekian itu digarap itu masih tersisa 12 ribu termasuk Hutan Lindung, mau dikemanakan masyarakat kita ini yang notabene bergantung hidup dengan hutan kayu pasca timah,” tutut dia.

Lebih jauh Bang Yan menjelaskan, perjuangan menolak HTI yang pihaknya lakukan sudah berjalan selama satu tahun. Bahkan sudah sampai ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan DPR RI.

Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kata Bang Yan, berjanji akan mencabut izin PT. BRS dalam waktu tiga bulan. Setelah tiga bulan berlalu, pihaknya kembali lagi ke Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta. Mereka waktu itu didampingi Komisi II DPRD Bangka Barat.

” Setelah kami sampai di Jakarta, kami didampingi Komisi II, Didit, Hasan, jadi informasi yang kami dapat dari Komisi II , begitu kami sampai disana  alasan yang disampaikan ke Komisi II, Siti Nurbaya ( Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, red ) ada rapat kerja di DPR RI, alasan yang disampaikan ke kami Siti Nurbaya ulang tahun dirumah, jadi nggak sinkron. Sampai kami rapat sidang disitu walk out, ribut sampai sekarang,” paparnya.

Lebih lanjut Bang Yan mengatakan, pihaknya sudah pernah bertemu dengan pihak PT. BRS di kediaman Gubernur BangkaBelitung. Tujuan pertemuan itu, menurut dia, pihak PT. BRS mencoba membujuk 39 orang Kepala Desa dari 60 desa yang ada di Bangka Barat yang masuk wilayah HTI agar bisa menerima PT. BRS dengan iming – iming, desa – desa tersebut akan menjadi makmur.

” Waktu itu tujuannya membujuk kades – kades supaya HTI ini masuk dengan tujuan seolah – olah di video itu kalau PT itu masuk desa – desa yang masuk itu makmur semua,” ujarnya.

Namun pihaknya menilai hal tersebut tidak masuk akal dan tetap menolak keberadaan HTI, termasuk para Kepala Desa yang hadir saat itu.

” Cuma kayaknya tidak masuk akal bagi kami. Jadi kesimpulannya kami tetap menolak, kades – kades juga menolak. Waktu itu ada 39 desa. Dari 60 desa, 39 desa kena kawasan HTI. Jadi semuanya menolak,” tandas Bang Yan. ( SK ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *