PANGKALPINANG — Sebanyak 69 warga Bangka Belitung (Babel) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat ini terjebak di wilayah kota Myawaddy perbatasan antara negara Myanmar dan Kamboja.
Dari total 69 pekerja ilegal asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diduga menjadi korban TPPO, sebanyak 30 orang merupakan warga Kota Pangkalpinang.
Ketigapuluh orang tersebut kini tertahan di perbatasan Myanmar-Kamboja.
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung dari Partai PKB Agam Dliya Ul-haq angkat bicara. Dia mendorong pemerintah agar segera melakukan penyelamatan atau pemulangan kepada warga negera Indonesia terlebih kasus yang 69 orang asal Provinsi Bangka Belitung yang membutuhkan pertolongan.
“Ini menjadi pembelajaran untuk masyarakat agar tidak mudah percaya dengan janji mendapatkan hidup yang layak dan tawaran penghasilan yang menggiurkan. Dan ke depannya juga jangan lagi berpergian secara ilegal karena itu awalnya sudah salah,” kata Agam.
Selain itu, Agam menegaskan pada pemerintah untuk memberikan program yang sifatnya berupa tindakan preventif agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
“Kemudian untuk korban TPPO ini yang terkhusus 69 orang asal Bangka Belitung, pemerintah juga harus melakukan pembinaan kepada mereka yang dilakukan secara rutin dan komprehensif, karena kejadian seperti ini menyebabkan trauma berat dan berkepanjangan,” cetusnya. ( Riyanda )
69 Warga Bangka Belitung Jadi Korban Perdagangan Orang, DPRD Angkat Bicara





























