68 Korban TPPO Asal Babel Masih di Perbatasan Myanmar – Thailand

PANGKALPINANG — Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berjumlah 68 orang, saat ini masih berada di perbatasan Myanmar – Thailand, dalam proses evakuasi bersama 554 TPPO Indonesia lainnya.

Hal itu disampaikan saat rapat koordinasi persiapan pemulangan k. korban TPPO asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (17/3/2025).

Dalam waktu dekat korban TPPO akan tiba di Jakarta untuk kemudian selama 2 hari dikarantina serta mendapatkan arahan dari beberapa menteri di Indonesia. Selanjutnya, tanggal 22 Maret diupayakan korban TPPO asal Babel akan tiba di Bandara Depati Amir.

“Perjalanan korban TPPO dari karantina ke Bangka Belitung akan menjadi tanggung jawab kita. Maka, perlu kita rincikan kebutuhan mereka. Mulai dari tempat karantina ke Bandara Soekarno Hatta, penerbangan ke Pangkalpinang lalu tiba di Bandara Depati Amir,” ungkap Pj Sekretaris Daerah Fery Afrianto.

Pemerintah daerah akan menanggung mulai dari bus hingga tiket pesawat CGK – PGK. Dinsos PMD telah merencanakan keuangan untuk 100 orang. Pendamping dari Disnaker dan Dinsos PMD diberangkatkan terlebih dahulu untuk memastikan data kepulangan korban TPPO.

Dianggarkan Rp160 juta untuk proses pemulangan. Dana ini berasal dari APBD Provinsi Babel.

“Kami akan mendukung proses pemulangan korban TPPO ini sampai ke Provinsi Babel,” ungkap Fery.

Setibanya di Kepulauan Babel, korban TPPO diupayakan untuk mendapat pelatihan agar mereka menemukan pekerjaan yang layak di dalam maupun luar negeri secara legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ( Red )




Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *