Bangka Barat — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Daihatsu Terios milik anggota Polda Bangka Belitung Briptu Bayu Darmawan dengan truk yang dikemudikan Agus alias Kunting, di Jalan Raya Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus belum lama ini masih berbuntut panjang.
Pasalnya kedua belah pihak hingga kini belum mencapai kata sepakat untuk berdamai.
Menurut Agus, pemilik truk tempat ia bekerja bersedia berkomitmen untuk bertanggung jawab. Bahkan kedua belah pihak sudah melakukan mediasi pada Rabu ( 30/11/2022 ) lalu, tapi belum juga mendapatkan kata sepakat.
Mediasi kedua kembali dilakukan pada Sabtu ( 3/12/2022 ). Sayangnya niat baik pemilik truk menurut Agus ditolak Briptu Bayu sehingga mediasi kembali gagal.
Briptu Bayu pun kata Agus bahkan telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Jebus.
“Informasinya hari ini Bayu membuat laporan ke Polsek Jebus. Saya juga heran, karena kemarin sudah ketemu dengan pemilik truk yang saya pakai. Dan sejak awal pimpinan tempat saya bekerja sepenuhnya bertanggung jawab atas kerusakan mobil itu,” terang Agus.
Lanjut Agus, sejak awal setelah terjadi lakalantas, pemilik truk sudah memberikan respon positif. Bosnya kata dia menyempatkan diri menghubungi Bayu untuk mengucapkan permintaan maaf atas musibah kecelakaan yang terjadi.
“Dari awal pemilik truk komit bertanggung jawab atas kerusakan mobil Pak Bayu. Bahkan supaya tidak terkesan lepas tangan, bos saya langsung telpon – telponan dengan Pak Bayu. Begitu juga dengan bengkel perbaikan yang juga dipilih langsung oleh pihak Pak Bayu,” terangnya.
Ditambahkan Agus, bosnya siap mengganti seluruh kerusakan dan membiayai perbaikan mobil milik Briptu Bayu, tapi Bayu pun diminta kebijaksanaanya untuk membantu perbaikan truk yang dikendarai Kunting.
“Kemarin saya dengar bos saya siap mengganti semua kerusakan, cuma bos saya juga minta kebijaksanaanya Pak Bayu untuk membantu perbaikan truk itu. Karena kami mengangap insiden ini sama – sama salah,” ujar Agus.
Sementara itu Briptu Bayu Darmawan saat dikonfirmasi mengatakan kasus laka lantas yang dialaminya itu berlanjut.
“Untuk hal ini berkelanjutan,” kata Bayu.
Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu M. Hardi, saat dihubungi via telepon mengatakan, pihaknya tidak dapat menyatakan siapa benar siapa salah pada kasus tersebut. Hal itu biar Pengadilan yang memutuskan.
Memang pihaknya telah melengkapi berkas, tapi dia menyarankan agar kedua belah pihak diupayakan lagi untuk mediasi.
“Saran saya kalau bisa kedua belah berdamai, bisa dengan menggunakan tokoh agama, tokoh masyarakat, atau kalau bisa temui pihak keluarga Bayu itu dan jangan membawa ego masing – masing. Kan sama – sama orang Jebus,” kata M. Hardi.
Dia juga menyarankan agar kedua belah pihak bertemu dirinya dulu agar permasalahan itu bisa dijelaskan dan diupayakan damai.
“Itu kan nanti di Pengadilan pasti dimediasi lagi, akhirnya hitung ganti kerugian. Kan ini hanya kerugian materiil, bisa di Restorative Justice. Kalau bisa berdamai lah jangan sampai ke Pengadilan,” saran dia. ( SK )
Link sumber: tajukbabel.com / Jaringan Media Grup