Tindak Lanjut Penipuan Catut Nama Kejari Babar, Helena Terbitkan Surat untuk Pemda

Muntok — Menindaklanjuti kasus penipuan yang mencatut nama Kejaksaan Negeri Bangka Barat yang terjadi belum lama ini, Kajari Helena Octavianne menerbitkan Surat Pemberitahuan yang ditujukan kepada Plh. Bupati Bangka Barat.

Menurut Helena, tujuan penerbitan surat tersebut agar tidak ada lagi korban baru dalam kasus ini. Disamping itu, Kajari minta agar korban tidak ragu untuk melaporkan ke pihanya bila kejadian serupa terulang lagi.

” Jangan ada lagi korban, jangan ragu atau takut untuk menghubungi Kejaksaan Negeri Bangka Barat,” kata Helena, Selasa ( 6/4 ) via WhatsApp.

Adapun isi surat tertanggal 5 April 2021 dan ditandatangani Kajari Bangka Barat, Helena Octavianne adalah sebagai berikut:

Sehubungan dengan mengantisipasi adanya perbuatan Oknum Jaksa atau Oknum pegawai Kejaksaan maupun pihak lain, yang mengatasnamakan Pimpinan atau Pejabat Kejari Bangka Barat, yang berupaya untuk meminta uang dan atau barang termasuk intervensi/intimidasi terhadap pelaksanaan kegiatan pekerjaan di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat, maka dengan ini kami sampaikan :

1. Mohon agar tidak melayani atau memfasilitasi segala bentuk permintaan uang dan atau barang termasuk
intervensi/intimidasi terhadap pelaksanaan kegiatan pekerjaan di lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Bangka Barat, yang dilakukan oleh Oknum Jaksa atau Pegawai Kejaksaan maupun pihak lain yang mengatasnamakan Pimpinan atau Pejabat Kejari Bangka Barat.

2. Segera melaporkan kepada pimpinan Kejari Bangka Barat jika ada upaya permintaan uang dan atau barang, termasuk fasilitas lain atau intervensi/intimidas terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Pengaduan melalui hotline call center 081113007322, website www.kejari-bangkabarat.go.id, facebook@kejaksaannegeribangkabarat, Twitter dan Instagram @kejaribangkabarat. Dan untuk mendukung kelancaran penanganan pengaduan, diharapkan informasi disertai dengan data identitas pelapor, identitas terlapor, kronologis kejadian, data dukung yang relevan. Kami akan melindungi identitas pelapor, sepanjang laporan dilakukan berdasarkan itikad baik sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Kejaksaan Negeri Bangka Barat terus mendukung pembangunan daerah untuk kemajuan daerah Kabupaten Bangka Barat melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara Profesional dan Proporsional demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

4. Kepada Kepala Pemerintah Daerah Bangka Barat diminta untuk meneruskan imbauan ini kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah ( OPD ) maupun Badan Usaha Milk Daerah ( BUMD ) yang ada di Kabupaten Bangka Barat. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *