Simpang Teritip – Personel Sat Reskrim Polres Bangka Barat bersama Personel Polsek Simpang Teritip melaksanakan razia miras di wilayah Kecamatan Simpang Teritip, Kamis ( 17/1/2019 ).
Razia kali ini menyasar tiga Target Operasi ( TO ) di Desa Pelangas oleh team yang dipimpin oleh Plh. Kapolsek Simpang Teritip, IPDA Muhammad Boy Akbar.
Ketiga target yang dibidik Polisi tersebut ternyata terbukti melakukan aktifitas penjualan miras jenis arak. Tiga orang terduga bandar arak yang disatroni petugas yaitu , Ayin, Kong – Kong dan Ami.
Hasil penggeledahan di rumah Ayin, Polisi menemukan 21 bungkus plastik arak ukuran setengah liter. Dirumah Kong – kong, ditemukan satu botol Pocari Sweat ukuran 2 liter berisi arak dan dirumah Ami ditemukan 10 bungkus plastik berisi arak ukuran setengah liter.
Plh. Kapolsek Simpang Teritip, IPDA Muhammad Boy Akbar mengatakan, aktifitas ketiga orang yang melakukan bisnis miras jenis arak tersebut telah cukup meresahkan warga hingga mereka melaporkannya ke Polisi.
Selanjutnya kata IPDA Muhammad Boy, ketiga terduga bandar arak tersebut diamankan ke Mapolsek Simpang Teritip guna pemeriksaan lebih lanjut.
” Kami himbau kepada warga Kecamatan Simpang Teritip agar pada saat melihat kejadian yang mencurigakan ataupun dapat meresahkan , silahkan datang ke Mako Polsek Simpang Teritip, agar kami juga bisa bertindak cepat, tegas dan akurat,” ujarnya. ( SK )