Muntok – Terduga bandar narkoba jenis shabu, MA ( 35 ), warga Palembang yang berdomisili di Kampung Mentok Asin, dicokok Sat Narkoba Polres Bangka Barat di Jalan Kampung Sawah Kelurahan Tanjung, Muntok, pada Minggu ( 13/1/2019 ) malam.
Bandar shabu kali ini menjadi perhatian khusus Kasat Narkoba Polres Bangka Barat IPTU Ruben Ishak. Pasalnya, pangsa pasar MA adalah para supir dan pekerja pelabuhan.
” Saya sangat menyayangkan pengguna narkoba sampai dengan sopir dan pekerja pelabuhan, itu keterangan dari pelaku. Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Bangka Barat,” ujar IPTU Ruben Ishak, Kamis ( 17/1/2019 ) di Mapolres Bangka Barat.
Kasat Narkoba melanjutkan, MA memang merupakan target yang dibidik Polisi karena sudah sangat meresahkan masyarakat. MA tidak berkutik saat petugas menyergapnya lengkap dengan barang bukti.
” Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu bungkus plastik bening yang diduga shabu – shabu dengan bruto 0,34 gram, satu unit HP merk Nokia hitam, satu unit sepeda motor Honda Revo dan uang hasil penjualan Rp.180.000,” jelas IPTU Ruben Ishak. ( SK )