BANGKA BARAT — Penangkapan dua kurir narkoba dengan barang bukti 35 kilogram sabu – sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok oleh Polda Babel dan Polres Bangka Barat, mengundang rasa prihatin Bupati H. Sukirman.
Menurut Sukirman, narkoba berjumlah besar itu bila tidak tertangkap tentu akan merusak ribuan orang. Tapi ia merasa bersyukur pihak kepolisian bisa mengungkap kasus tersebut.
“Bayangkan 35 kilogram ini mau berapa ribu anak kita ini. Jadi alhamdulillah terima kasih, teruslah kita bekerja sama,” kata Sukirman saat menghadiri pemusnahan 35 kilogram sabu – sabu di Gedung Catur Prasetya, Mako Polres Bangka Barat, Kamis ( 4/4/2024 ).
Pria asal Desa Pusuk, Kecamatan Kelapa ini ikut menyoroti longgarnya pemeriksaan di Pelabuhan Tanjung Kalian, sehingga para kurir narkoba berani membawa narkoba dalam jumlah besar melalui pelabuhan milik PT. ASDP itu.
“Mudah – mudahan nanti kita Pak Kajati besok Pak Kapolres kita sampaikan kepada pelabuhan ASDP untuk segera mengadakan X- Ray untuk mendeteksi para penumpang yang masuk,” ujarnya.
“Karena ini dari bulan Desember 4 kilogram, kemudian ketemu lagi Januari dan hari ini 35 kilogram, luar biasa. Ini yang kita dapat, terima kasih Pak Kapolres mudah-mudahan semangat untuk menuntaskan penyalahgunaan narkoba ini,” tutupnya.
Sebelumnya Kapolda Babel Irjen Pol Tornagogo Sihombing juga menyoroti
longgarnya pengamanan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.
Sebab sudah sering kali narkoba berbagai jenis dengan mudah bisa melewati pelabuhan tersebut. Karena itu menurut Kapolda, pengamanan harus ditingkatkan lagi.
“Pengamanan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok itu harus ditingkatkan. Karena sudah beberapa kali narkoba berbagai jenis dengan mudah sekali bisa lolos di pelabuhan itu,” ungkap dia di Mapolda Babel, Selasa (26/3).
Kapolda mengatakan, para kurir narkoba memilih jalur laut khususnya Pelabuhan Tanjung Kalian, karena berbagai faktor. Di antaranya kurangnya sumber daya manusia, fasilitas juga sarana dan prasarana yang masih sangat kurang.
“Kalau lewat bandara, mereka akan kesulitan. Karena ada sensor X-Ray, kemudian ada petugas bandara dan pengamanannya sangat ketat,” kata dia.
Tornagogo menyatakan akan menyampaikan persoalan pengamanan di Pelabuhan Tanjung Kalian saat rapat dengan Forkopimda Provinsi Babel.
“Nanti akan saya sampaikan dan bahas bersama Forkopimda,”ujar dia.
Sorotan Kapolda Babel itu bukan tanpa alasan. Karena dari Januari sampai Maret 2024, sudah dua kali narkoba dengan jumlah besar masuk ke Pulau Bangka melalui pelabuhan tersebut.
Menurut catatan redaksi, pada akhir bulan Januari lalu Polres Bangka Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja. Sebanyak 24 kilogram ganja kering yang dimuat dalam 2 koper disita dan dijadikan barang bukti.
Belum lama ini, tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Babel bersama Satres Narkoba Polres Bangka Barat, berhasil mengamankan 2 orang terduga kurir yang kedapatan membawa narkotik jenis sabu sebanyak 35 kilogram.
Kurir yang diamankan yakni Handika alias Dika ( 26), warga Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat dan Sien Alias Sien (27) warga Sungai Somor Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumsel.
Kedua kurir itu ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Jumat (22/3) pekan lalu. Sedangkan puluhan kilogram sabu itu dikemas dalam bungkusan teh China bertuliskan CHINESE PIN WEI. ( SK )