Sekretaris DPRD Babar Akui Pemangkasan Anggaran DL Masih Kurang

Muntok – Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka Barat, Amir Hamzah, membenarkan pemangkasan anggaran perjalanan dinas DPRD belum sesuai dengan target 50 persen seperti yang ditetapkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 10/KM.7/2020 tanggal 29 April 2020 dan Permenkeu nomor 35/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam rangka Penanganan Covid-19.

Hal tersebut kata Amir akan kembali digodok dan dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) bersama DPRD dalam rapat pada Selasa ( 5/5/2020 ) besok.

” Itu akan kembali digodok penyesuaian anggaran tersebut sesuai target Kemenkeu yang menargetkan pemotongan sebesar 50 persen,” jelas Amir Hamzah, Senin ( 4/5/2020 ) via telepon.

” Makanya besok mau kita rapatkan lagi dengan TAPD, kemaren permintaan Abimanyu sudah motong sekitar 6 milyar, oke sudah kita realisasi. Ternyata ditotal total masih kurang. Rencananya besok kita panggil dan kita sepakati lagi maunya berapa,” sambung Amir.

Rencananya dalam rapat besok, kata Amir, kekurangan anggaran tersebut akan disusun kembali, termasuk anggaran perjalanan Dinas Luar (DL) anggota DPRD Bangka Barat.

” Besok kita manggil TAPD, kurang dari anggaran itu kita susun lagi dimana yang kira kurang untuk menambah itu, termasuk DL anggota dewan. Kalau kemarin anggatan DL mereka sekitar Rp.15 sampai 16 milyar untuk seluruh kegiatan anggota dewan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Bangka Barat, Abimanyu mengatakan, salah satu penyebab sanksi Kementerian Keuangan yang menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 35 persen untuk Bangka Barat adalah DPRD belum signifikan memotong belanja perjalanan dinasnya. Padahal dalam SK bersama Kemenkeu dan Kemendagri mewajibkan pemotongan 50%.

” Pejalanan dinas dewan itu belum signifikan mereka potong, padahal aturannya 50%. Salah satu penyebabnya itu. Pemotongan itu kan 50% belanja barang dan jasa dan 50% belanja barang. Barang jasa itu antara lain, perjalanan dinas. Kalau di Pemda, eksekutif sudah dipotong 50%. Memang di dewan belum mencapai 50%,” jelas Abimanyu, Senin ( 4/5/2020 ) siang.

Menurutnya, DPRD baru memotong 20% dari total anggaran perjalanan dinasnya sebesar Rp. 20 milyar. Sedangkan untuk perjalanan dinas Pemda, dari Bupati, Sekda dan OPD, total nominalnya sebesar 30 milyar telah dipotong 50%. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *