DAU Babar Dipangkas untuk Alokasi Dana Covid – 19

BANGKA BARAT — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Bangka Barat, Abimanyu mengatakan, Surat Keputusan Bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri tentang pengurangan anggaran menyangkut dua hal.

” Jadi ada dua hal, yang pertama kita sesuai dengan PMK 35 itu kan, DAU, Dana Bagi Hasil kita kan dipotong, nah kemudian selain dipotong, kita harus mengalokasikan anggaran untuk Covid. Makanya Menkeu meminta kita memotong 50% untuk mengatasi dua hal tersebut,” jelas Abimanyu, Senin ( 4/5/2020 ) siang.

Abimanyu menjelaskan, total Dana Alokasi Umum ( DAU ) Bangka Barat sebelumnya sebesar Rp. 480 milyar. Namun karena ada pengurangan, nominalnya menjadi sebesar Rp. 420 milyar.

” 420 M itu lah yang disalurkan setiap bulan. Tadinya tiap bulan itu disalurkan sekitar 39 M, sekarang tinggal 34 M karena ada pemotongan tadi. 34 M yang ditunda itu 35% sekitar 11 M,” bebernya.

Terkait Kemenkeu yang menjatuhkan sanksi penundaan penyaluran DAU, Abimanyu optimis hal tersebut dapat diselesaikan kurang lebih dua minggu.

” Kita optimis, karena kemarin itu kan dikasih waktu nggak sampai dua minggu harus menyisir seluruh kegiatan karena kita harus hati – hati takut ada yang sudah terbayar dan lain – lain,” pungkasnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *