Warga Gang Cek Daud Muntok Positif Covid, Keluarga Dijemput untuk Dikarantina

Muntok — Kebenaran kabar yang beredar di media sosial facebook dan WhatsApp tentang penjemputan satu keluarga di Gang Cek Daud, Muntok oleh Tim GTPPC- 19 Bangka Barat lengkap dengan APD-nya akhirnya terkuak.

Ketua GTPPC- 19 Bangka Barat, Markus, SH., mengatakan, seorang pria berinisial DD ( 45 ), warga Gang Cek Daud Kelurahan Sungai Baru, Muntok dinyatakan positif Covid – 19.

DD dinyatakan positif Corona berdasarkan hasil laboratorium dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang yang diterima Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung pada Selasa ( 5/5/2020 ).

” Pemeriksaan selesai tanggal 4 Mei 2020 dengan nomor lab C034399 dinyatakan positif SarsCov2. Nama D, agen kapal MT Gebang,” jelas Markus dalam Konferensi Pers di OR 2, Selasa ( 5/5/2020 ) sore.

Markus menjelaskan, DD mempunyai kontak erat dengan kasus dua ABK terkonfirmasi positif Covid – 19 di Palembang yang bekerja di Kapal Pertamina MT Gebang tanggal 11 April 2020.

Sebelum pulang ke rumah, DD berhenti di Mess Marin Kampun Tanjung, Kelurahan Tanjung untuk menyelesaikan laporan pekerjaan. Pada hari selanjutnya, DD pulang ke rumah di Gang Cek Daud.

” Tanggal 16 April 2020, dia pergi ke Mess Marin menyelesaikan pekerjaan. Tanggal 17 April, DD ke Mess Marin untuk pemeriksaan rapid test yang dilakukan Pertamina Palembang dan hasilnya non reaktif. Tangal 18 April, yang bersangkutan pergi ke Mess Marin lagi untuk keperluan pekerjaan dan tanggal 20 April dia dikarantina di Gedung Diklat,” bebernya.

Bupati menambahkan, kontak erat DD yaitu keluarga inti yang terdiri dari satu istri dan tiga anak serta satu orang tua kandung telah dijemput Tim GTPPC-19 hari ini pukul 13:00 WIB untuk dikarantina di Gedung Diklat Bangka Barat.

” Kami menghimbau yang melakukan kontak langsung dengan DD untuk melaporkan diri kepada perugas kita di Puskesmas. Tim kita sudah melakukan tracking terhadap orang orang yang berinteraksi dengan DD. Kami sangat berharap kerja sama yang baik kepada masyarakat untuk melaporkan diri,” himbau Markus. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *