Tempilang ( Radio Duta ) – Unit Reskrim Polsek Tempilang yang di pimpin Kapolsek Tempilang IPDA Eko Guntur mengamankan empat laki-laki terduga pelaku pengeroyokan pada malam tahun baru, Selasa ( 1/1/2019).
Keempat pelaku berasal dari Dusun Sika Desa Tanjung Niur berinisial RD ( 28 ) Ra ( 16 ), An ( 24 ) dan Te ( 17 ). Para pemuda ini diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap Doni bin Maat Daon ( 23 ), seorang buruh harian yang juga warga Dusun Sika Desa Tanjung Niur pada malam tahun baru, Selasa ( 1/1/2019 ).
Pengeroyokan bermula dari RD yang merasa tersinggung karena ditegur Doni di Pondok Ribut Pantai Kuarsa Dusun Sika Desa Tanjung Niur Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.
Rasa tidak senang itu dilampiaskan RD dengan memukul Doni dengan tinju kanannya sebanyak dua kali. Mendapat pukulan tersebut, Doni berlari ke Pondok Man yang letaknya tidak jauh dari Pondok Ribut.
Namun Doni belum aman, karena tidak lama berselang, RD mendatanginya di Pondok Man bersama tiga rekannya, An, Te dan Ra. Tinju RD kembali melayang menghajar wajah Doni sebanyak empat kali. Ra dan Te tidak tinggal diam dan ikut menyarangkan pukulannya ke kepala Doni. Bahkan, An juga ikut membantu ketiga rekannya dengan menghajar Doni dibagian punggung.
Akibat serangan bertubi – tubi tersebut, Doni menderita luka robek di bibir, luka lebam di pipi kiri dan kening, luka lebam di punggung dan kepala belakangnya benjol.
Tidak terima dirinya dikeroyok, Doni melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempilang.
” Pelaku diamankan di rumahnya yang beralamat di Dusun Sika Desa Tanjung Niur tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku pengeroyokan tersebut di amankan ke Mapolsek Tempilang untuk dilakukan proses penyidikan. Dari keterangan saat ini, pengeroyokan disebabkan karena pelaku merasa tersinggung,” jelas Kapolsek Tempilang, IPDA Eko Guntur. ( SK )