Provinsi Babel Jadi Daerah Ketiga Terbesar Korban Tindak Perdagangan Orang

PANGKALPINANG – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menempati posisi ketiga terbesar di Indonesia sebagai daerah asal korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), setelah Jawa Barat dan Sumatera Utara. Padahal, jumlah penduduk di Bangka Belitung hanya sekitar dua juta jiwa.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, dalam kegiatan Rapat Koordinasi mengenai Perlindungan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia di Sektor Judi Online dan Online Scam, yang digelar oleh DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu, (9/7/2025), di Swiss-Belhotel Pangkalpinang.

“Artinya ini menjadi indikator bahwa ke depan pemerintah daerah harus terus serius menangani masalah ini,” ujar Didit.

Didit menyebutkan, hingga saat ini terdapat 35 warga Bangka Belitung yang telah melapor sebagai korban.

“Data mereka sudah kami serahkan kepada Kementerian Luar Negeri dan Kemenko Polhukam. Harapan kita, semakin cepat prosesnya, semakin baik, agar mereka bisa segera dipulangkan,” tambahnya.

Saat ini belum ada informasi terbaru terkait kondisi para korban, namun Didit berharap semuanya dalam keadaan baik.

“Yang penting mereka ingin pulang, itu saja intinya,” ucapnya.

Didit menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah dengan melaporkan kasus ini ke instansi terkait di pusat, termasuk menyerahkan dokumen paspor dan alamat para korban.

“Kami juga rutin berkomunikasi dengan forum-forum terkait. Insyaallah, besok pagi keluarga mereka akan datang. Ini jadi momentum mereka untuk menyampaikan keluh kesah,” katanya.

Terkait asal para korban, ia menyebutkan bahwa mereka berasal dari berbagai daerah di Pulau Bangka.

Ia juga menyinggung soal pembiayaan pemulangan para korban.

“Dulu saya sampai nekat pakai dana partai, tapi alhamdulillah kemudian diganti oleh pemerintah daerah. Tapi untuk yang sekarang, ini jelas tanggung jawab pemerintah, bukan partai,” tegasnya.

Didit menekankan bahwa tugas pihaknya hanya memulangkan para korban dari Jakarta ke Bangka, bukan melakukan proses pembebasan dari tempat mereka dieksploitasi.

“Jadi jangan bicara soal menebus, karena itu bukan tugas kami. Yang penting mereka bisa kembali dengan selamat,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *