Muntok – Polres Bangka Barat menggelar
Silaturahmi bersama Tokoh Agama/Ulama dan Deklarasi Tolak Politisasi Tempat Ibadah Gedung Prasetya Catur Polres Bangka Barat, Selasa (29/1/2019 ) siang.
Acara tersebut dihadiri FKUB ( Forum Kerukunan Umat Beragama ), PPM ( Pemuda Panca Marga ), Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Katolik, Pemuda Pancasila, Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia
( FKPPI ) dan Inisiator Tuanmuda Bangka Barat.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bangka Barat, Bachtiar membacakan isi deklarasi yang diikuti oleh Kapolres Bangka Barat beserta anggota, Pengurus FKUB Bangka Barat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya.
Isi yang termuat dalam Deklarasi Tolak Politisasi Tempat Ibadah tersebut terdiri dari 2 point yaitu, 1. Menolak dan melawan segala bentuk fitnah, ujaran kebencian, berita hoax dan isu SARA yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. 2. Menolak segala bentuk aktivitas politik ditempat ibadah demi terciptanya Pemilu 2019 yang aman dan damai.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Firman Andreanto dalam arahannya mengatakan, tahun 2019 adalah tahun politik yang sudah memasuki masa kampanye. Untuk itu ia menegaskan, tempat ibadah jangan di jadikan satu warna atau tempat berpolitik.
” Saya minta kita netral, jangan ikut kepentingan politik. Saya minta kepada para undangan, kita bisa mengingatkan kepada temen-temen semua, tempat ibadah itu jangan dijadikan tempat politik karena bila ada yang dijadikan tempat berpolitik, takutnya nanti ada gesekan,” ucapnya.
“Harapan kami dari Kepolisian, hanya untuk mempererat hubungan, dari tokoh ulama, tokoh agama, dan pemuda kita jangan sampai terpecah,” tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Tuan Muda Bangka Barat, Chairul Aprizal. Dia menegaskan, mereka sangat menolak keras sarana ibadah dijadikan tempat untuk berkampanye.
” Deklarasi ini dilakukan untuk mencegah tempat ibadah dimanfaatkan untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu, karena tempat ibadah adalah daerah yang suci jangan mau dikotori oleh kepentingan golongan, tempat ibadah untuk kita mendapatkan petunjuk kehidupan dan kematian , tempat menyembah Tuhan bukan menyembah calon dan kepentingannya,” tukasnya. ( SK )