Muntok — Polres Bangka Barat sedang gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Nomor : Mak/2/III/2020 untuk mencegah penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19 ) di Indonesia.
Sosialisasi dilakukan Polres Bangka Barat pada hari ini, Senin ( 23/3/2020 ) yaitu, memasang baliho dan membagikan selebaran maklumat Kapolri di sarana umum dan tempat keramaian di Kabupaten Bangka Barat.
Titik – titik lokasi pemasangan baliho diantaranya, di Pelabuhan Tanjung Kalian , Simpang Pemda Bangka Barat dan Polsek jajaran dengan jumlah total sebanyak tujuh baliho.
Selain itu, Polres Bangka Barat menyebar 1000 lembar selebaran yang menyasar pusat keramaian seperti toko – toko, warung kopi dan tempat berkumpul masyarakat.
” Kami menyiapkan 1000 lembar selebaran dan dan tujuh lembar baliho tersebut untuk menghimbau kepada masyarakat tetap beraktivitas di rumah dan menjauhi tempat keramaian,” kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan.
Kapolres menambahkan, segala upaya yang dilakukan tersebut bertujuan menghimbau masyarakat agar mata rantai penyebaran Covid – 19 dapat terputus.
Pemutusan penyebaran virus Corona dapat dilakukan dengan cara warga harus menghindari lokasi keramaian, berdiam di rumah, memakai masker dan sering mencuci tangan pakai sabun atau anti septik.
” Warga harus tenang dan tidak panik, sekaligus mentaati Maklumat Kapolri untuk menyelamatkan warga secara bersama-sama dan kenakan masker saat keluar dari rumah agar terhindar dari wabah virus Corona,” himbau Adenan. ( SK )