PANGKALPINANG — Anggota Subdit 4 Remaja, Anak-anak dan Wanita atau Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan sosialisasi kekerasan perempuan dan anak.
Ratusan brosur imbauan disebarkan di tengah masyarakat sebagai upaya meminimalisir tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Brosur imbauan itu dipasang di tempat-tempat yang umumnya ramai dikunjungi masyarakat antara lain, Toko kelontong di Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan, Warkop Polo Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan, Anugrah Mart Air Itam Kecamatan Bukit Intan, Warkop Benz Air Itam Kecamatan Bukit Intan dan HSG Mart Kecamatan Pangkalan Baru.
“Jumlah brosurnya 115 lembar, berhasil tersebar 103 lembar dan sisa 12 lembar,” ungkap AKPB Rully di ruang kerjanya, Kamis (16/01) pagi.
“Kepada seluruh masyarakat kami mengimbau untuk bersama-sama mendukung upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak, sebagai bagian dari komunitas yang peduli. Kita memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” sambungnya.
Langkah-langkah yang bisa dilakukan antara lain:
1. Lawan Kekerasan
Jangan ragu untuk melaporkan segalabentuk kekerasan yang dialami atau disaksikan oleh perempuan dan anak kepada pihak berwenang seperti Kepolisian, Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau lembaga terkait lainnya.
2. Dukung Korban
Berikan dukungan moral dan emosional kepada korban kekerasan. Hindari menyalahkan mereka dan bantu mereka mendapatkan bantuan hukum, medis atau psikologis yang diperlukan.
3. Peningkatan Kesadaran
Edukasi diri dan orang di sekitar tentang hak-hak perempuan dan anak. Ikut serta dalam kampanye atau program yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan ini.
4. Lingkungan Aman
Ciptakan lingkungan yang ramah anak dan mendukung pemberdayaan perempuan. Pastikan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal serta perempuan merasa dihargai dan dihormati.
5. Lindungi Privasi Korban
Jika mengetahui korban kekerasan, hormati privasi mereka dengan tidak menyebarluaskan informasi pribadi yang dapat membahayakan mereka.
“Mari bersama-sama membangun masyarakat yang berkeadilan gender dan menghargai hak asasi manusia. Perempuan dan anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi untuk masa depan yang lebih baik,” kata Rully.
AKBP Rully Tirta Lesmana menambahkan, sosialisasi itu dilakukan untuk menekan dan meminimalisir kejadian tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, khususnya di wilayah hukum Polda Babel.
“Selain memasang di tempat-tempat umum, brosur imbauan tersebut juga disebarkan melalui website media online, dengan harapan pesan imbauan tersebut tersampaikan ke masyarakat luas,” demikian AKBP Rully. (Romlan)
Sumber: kabarbangka.com
Minimalisir Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Polda Babel Sebar Ratusan Brosur
