Miliki 4 Butir Ekstasi, Wanita Muda Warga Mentok Diringkus Polisi

HEADLINE, HUKRIM1596 Dilihat

BANGKA BARAT — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang perempuan berinisial ISA (24) dalam sebuah penggerebekan di kontrakannya di Kampung Menjelang, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa empat butir pil diduga ekstasi berwarna kuning yang disimpan di dalam tas milik tersangka. Dari hasil penimbangan, total berat bruto narkotika tersebut mencapai 1,71 gram.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, telah diamankan satu orang perempuan terkait kepemilikan narkotika jenis ekstasi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Polres Bangka Barat,”terang Yos.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit handphone iPhone 13 warna biru serta satu tas wanita warna coklat yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Pelaku berinisial ISA diketahui merupakan warga Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok. Berdasarkan keterangan sementara, tersangka belum memiliki pekerjaan tetap.

Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. ( Red )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *