Bandar Besar Narkoba asal Mentok Bawa Senjata Api saat Digerebek Polisi

HEADLINE, HUKRIM1394 Dilihat

BANGKA BARAT — Seorang bandar narkotika berinisial MS alias U ( 29 ) diringkus Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat, Selasa ( 15/7/2025 ).

Selain terbukti menyimpan narkotika jenis ekstasi dan sabu – sabu, pria ini juga memiliki senjata api jenis revolver.

MS alias U termasuk bandar narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar. Warga Kampung Tanjung Sawah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok ini berhasil diamankan bersama ratusan butir pil ekstasi dan sejumlah paket sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa sekitar pukul 00.15 WIB di salah satu rumah di Kampung Tanjung Sawah, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, saat diamankan, tersangka sempat memegang benda yang diduga senjata api. Namun setelah diperiksa, benda tersebut ternyata hanyalah airsoft gun jenis revolver.

“Kendati demikian, situasi sempat menegangkan karena petugas menduga tersangka membawa senjata api sungguhan,” ujar Yos.

Menurut Yos Sudarso, tersangka MS diketahui merupakan bandar besar sabu dan ekstasi yang cukup dikenal di wilayah Mentok.

“Ini pengungkapan yang sangat penting karena yang bersangkutan termasuk pemain besar dalam peredaran narkoba di wilayah Mentok. Kita apresiasi kecepatan dan ketelitian anggota di lapangan,” terangnya.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan 81 butir pil ekstasi dan tiga paket plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dari saku tersangka.

Selanjutnya, penggeledahan di rumah tersangka kembali membuahkan hasil dengan ditemukannya 120 butir pil ekstasi di gudang dan dua paket sabu di bawah sofa.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

201 butir pil ekstasi berbagai warna (175 kuning, 15 merah jambu, 10 coklat, 1 hijau) – berat brutto 90,13 gram

5 paket klip bening berisi kristal diduga sabu – berat brutto ±1,00 gram

1 pucuk airsoft gun jenis revolver

1 timbangan digital

Uang tunai sebesar Rp600.000

Satu unit sepeda motor tanpa nopol

Satu unit handphone, dompet, dan beberapa peralatan pengemasan narkoba


Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Polres Bangka Barat terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tutup Yos. ( Red )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *