Bandar Narkoba MS Kantongi Airsoft Gun untuk Jaga Diri saat Ambil Barang di Pangkalpinang

HEADLINE, HUKRIM580 Dilihat

BANGKA BARAT — Bandar narkotika
berinisial MS alias U ( 29 ) yang diringkus Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat, Selasa ( 15/7/2025 ) disinyalir memiliki senjata api rakitan membuat polisi waspada.

Saat penangkapan bandar pil ekstasi dan sabu – sabu itu di Kampung Tanjung Sawah, Kecamatan Mentok, polisi sudah mengantongi informasi bahwa si pelaku diduga memiliki senjata api rakitan.

Ternyata setelah digeledah, senjata yang dimiliki MS bukan pistol rakitan, tapi airsoft gun.

“Selain ekstasi dan sabu kami juga ada mengamankan senjata jenis revolver. Nah ternyata itu senjata jenis airsoft gun, bukan senjata rakitan,” jelas Kasat Narkoba Polres Bangka Barat AKP Nikko Panderi, di ruang kerja Kapolres, Selasa ( 15/7/2025 ).

Menurut Nikko, anggotanya melakukan interogasi untuk mendalami kepemilikan senjata api rakitan saat menangkap MS. Pria ini pun akhirnya mengaku bahwa senjata itu disimpan di suatu tempat.

Polisi pun melakukan penggeledahan disaksikan pengurus RT/RW setempat dan menemukan senjata jenis airsoft gun.

“Nah, airsoft gun itu untuk apa? Pengakuan dari dia untuk menakut-nakuti orang atau menjaga diri katanya. Karena pada saat mengambil barang ke Pangkalpinang dia menggunakan sepeda motor, takut diganggu orang di tengah jalan,” jelas Kasat Narkoba.

“Sebenarnya airsoft gun ini harus ada izin. Makanya kami perdalam lagi tentang izin dari airsoft gun tersebut,” lanjutnya.

Apalagi meskipun hanya airsoft gun, Nikko menyebut senjata ini cukup berbahaya bila ditembakkan dalam jarak dekat. ( SK )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *