Menyamar Jadi Pembeli, Polsek Kelapa Bekuk Residivis Narkoba Bangka Tengah

BANGKA BARAT, HUKRIM279 Dilihat

Kelapa – Dengan menyamar sebagai pembeli, anggota Polsek Kelapa berhasil membekuk bandar sabu berinisial De alias AY ( 44 ), warga Jalan Binjai Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu ( 20/3/2019 ) sore.

De alias AY dan sejumlah barang bukti

De dibekuk di Jalan Pangkalpinang – Muntok, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.

Aksi De menjual narkoba dapat dideteksi petugas berdasarkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Kelapa melakukan penyamaran dengan berpura – pura hendak membeli sabu – sabu dari De.

Setelah tempat transaksi disepakati, yakni di depan Warung Makan Desa Terentang, anggota Polsek Kelapa bersiap menanti kedatangan Sang Bandar. Petualangan De berdagang narkoba pun harus terhenti setelah kedatangannya disambut Tim Opsnal Polsek Kelapa yang langsung menyergapnya.

Dari hasil penggeledahan di tubuh pelaku, petugas menemukan satu bungkus narkoba jenis sabu di dalam saku celana De. Pria ini pun digelandang ke Mako Polsek Kelapa guna penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Kapolsek Kelapa, AKP Ayu Kusuma Ningrum, De mengaku telah dua kali masuk ” hotel prodeo ” dengan kasus yang sama.

” Kita masih melakukan pengecekan untuk perkara yang sebelumnya, pelaku mengakui pernah ditangkap kasus narkoba tahun 2010 dan 2016″ ujar AKP Ayu.

Kapolsek membeberkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku yang mengaku residivis ini. Selain sabu – sabu seberat 5 gram, dua unit handphone, uang tunai senilai Rp. 7.250.000 dan sepeda motor Yamaha Vixion warna biru ikut diamankan. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *