Muntok – Koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), Izhar Yulia Amri menghimbau lembaga penyiaran di Bangka Belitung harus melakukan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye dengan memperhatikan asas keadilan, proporsional, dan berimbang.
” Ini disebabkan karena frekuensi yang di gunakan lembaga penyiaran merupakan aset pemerintah yang masyarakat langsung bisa mengaksesnya,” kata Izhar Yulia Amri saat talk show di Radio Duta, Muntok, Kamis ( 21/3/2019 ) bersama KPU dan Bawaslu Bangka Barat.
Hal itu kata Izhar, guna mengantisipasi
munculnya persepsi ” tidak netral ” dari masyarakat terhadap lembaga penyiaran yang ada di Bangka Belitung dalam masa kampanye Pemilu serentak 2019 ini.
Sementara itu, Sarli Sunarya selaku Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Babel, menyoroti telepon interaktif dalam program acara lembaga penyiaran, khususnya radio.
” Berkaitan dengan siaran yang membuka telpon interaktif, agar penyiar di lembaga penyiaran memperhatikan sang penelepon, jika ia sudah mengandung unsur kampanye seperti menyebutkan nama partai, nomor urut serta daerah pemilihan untuk segera di cut ( dipotong, red ) atau dimatikan saja teleponnya,” tegas Sarli.
” Mari kita gaungkan semangat penyiaran kita untuk mensukseskan pemilu serentak tahun 2019, #siaransehatpemilubermartabat,” himbaunya. ( SK )