Jebus – Di alias Ad ( 23 ), warga Desa Ranggi Asam Kecamatan Jebus, terduga pelaku pencurian di SDN 12 Jebus dibekuk petugas dikediamannya di Desa Ranggi Asam, Sabtu ( 16/3/2019 ) pagi.
Aksi pencurian Di alias AD dilaporkan oleh Basarudin ( 56 ), pegawai negeri warga Dusun Tambang, Desa Mislak Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
Peristiwa pencurian SDN 2 yang diduga dilakukan AD terjadi pada Jum’ at ( 8/3/2019 ) sekira pukul 6:30 WIB
Pada saat itu suasana sekolah tersebut sedang sepi. AD nekad merusak jendela untuk masuk ke ruangan sekolah. Ia pun berhasil menggondol amplifier merk TOA model Za-2060 dan dua gitar merk Sounir. Akibat perbuatannya, pihak SDN 2 Jebus mengalami kerugian Rp. 2.700.000.
Setelah diamankan Unit Reskrim Polsek Jebus, AD mengakui aksi pencurian yang telah ia lakukan di sekolah tersebut.
” Dari pelaku kami mengamankan barang bukti berupa 1 gitar merk Sounir dan 1 unit amplifier merk TOA ZA-2060. Untuk kasus tersebut masih dalam tahapan penyidikan, tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Jebus,” jelas Kapolsek Jebus, AKP Andi Purwanto. ( SK )