Markus Tempati Kursi Bupati Bangka Barat

Muntok – DPRD Bangka Barat menggelar rapat paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati Bangka Barat dan Usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Bupati Bangka Barat menjadi Bupati Bangka Barat, serta Pemberhentian dan Penggantian Pimpinan DPRD Bangka Barat, Senin ( 11/2/2019 ) pagi.

Rapat yang berlangsung di Gedung Mahligai Betason 2 DPRD Bangka Barat ini secara resmi mengusulkan Wakil Bupati Bangka Barat, Markus, SH menjadi Bupati Bangka Barat menggantikan Drs. H. Parhan Ali, MM, yang meninggal dunia pada Jum’at ( 1/2/2019 ) lalu.

Plt. Ketua DPRD Bangka Barat, H. Badri Samsu yang memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua Medi Hestri mengatakan, langkah yang diambil DPRD Bangka Barat sesuai dengan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

” Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan.
Pemberhentian Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah itu sendiri harus diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna DPRD dan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur untuk mendapatkan penetepan pemberhentian,” jelas Badri Samsu.

Sedangkan Plt. Bupati Bangka Barat, Markus, SH dalam sambutannya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Bupati Bangka Barat Drs. H. Parhan Ali, MM dan Ketua DPRD Hendra Kurniady.

Menurutnya, Parhan Ali dan Hendra Kurniady merupakan sosok pemimpin yang telah banyak berjasa bagi proses kemajuan pembangunan di Kabupaten Bangka Barat.

” Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, saya mengucapkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi, jasa dan pengorbanan beliau berdua selama memimpin Kabupaten Bangka Barat,” ucap Markus.

Dia juga mengapresiasi respon cepat DPRD Bangka Barat dengan menggelar rapat paripurna ini. Hal itu diyakini Markus sebagai suatu semangat bersama agar roda pemerintahan Kabupaten Bangka Barat dapat terus berjalan.

Menurut Markus, dengan adanya Bupati Definitif serta lengkapnya susunan kelembagaan DPRD maka implementasi peran dan fungsi pihak eksekutif dan legislatif akan lebih mudah dilakukan.

” Melalui rapat paripurna ini, saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bangka Barat untuk selalu berperan aktif dalam rangka penyelenggaran pembangunan, memberikan kritik yang membangun guna perbaikan dalam pengambilan kebijakan agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bangka Barat dapat terwujud secara optimal,” pungkasnya.

Dalam agenda kedua rapat ini, Ketua Komisi III DPRD Bangka Barat, Drs. Samsir, sesuai rekomendasi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ), diusulkan untuk menggantikan Ketua DPRD Hendra Kurniady yang meninggal dunia pada hari yang sama dengan H. Parhan Ali. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *