Muntok — Segala upaya dilakukan Kabupaten Bangka Barat untuk mempertahankan zona hijau. Hingga saat ini di Negeri Sejiran Setason Setason belum ditemukan kasus positif Covid – 19.
Namun, dibukanya kembali jalur penyeberangan dari Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok – Tanjung Siapi Api Sumatera Selatan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
Bupati Bangka Barat, Markus mengatakan, sebelumnya dirinya telah menyampaikan secara langsung kepada Gubernur Babel, Erzaldi Rosman terkait dibukanya kembali Pelabuhan Tanjung Kalian pada saat peninjauan bersama pada Minggu ( 19/4/2020 ) lalu.
Namun sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, Markus pun menuliskan surat isinya meminta Gubernur Erzaldi mengevaluasi kembali pembukaan jalur penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Kalian.
Surat yang ditulis Markus memuat empat point usulan kepada Erzaldi.
Point pertama, agar Pemprov Babel dapat melakukan evaluasi kembali terhadap pembukaan jalur penyeberangan jurusan Tanjung Kalian Muntok – Tanjung Api-Api Sumatera Selatan tersebut, mengingat pembukaan kembali jalur penyeberangan tersebut membawa dampak yang cukup besar bagi kondusifitas masyarakat di Kabupaten Bangka Barat dalam kondisi pandemi penyebaran Corona Virus Desease-2019 ( Covid-19 ) ini.
Point kedua, diharapkan agar pemerintah Provinsi dapat berkoordinasi kembali dengan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia serta pihak-pihak lainnya terkait dengan penentuan frekuensi operasional keberangkatan Kapal Ferry Tanjung Kalian – Tanjung Api-Api serta keberangkatan Kapal Cepat Express Bahari dari pelabuhan penyeberangan Palembang-Muntok agar dapat dilakukan peninjauan ulang.
” Yang ketiga, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengusulkan agar frekuensi operasional keberangkatan kapal Ferry serta Kapal Cepat Express Bahari dilakukan setiap satu kali dalam seminggu yang dilakukan secara bergantian,” ujar Markus, usai rapat dengan Forkopimda diruang kerjanya membahas tentang pembukaan Pelabuhan Tanjung Kalian, Selasa ( 21/4/2020 ) siang.
Terakhir, tambah Markus, dimohon agar Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat bersifat pro aktif dan membantu Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam antisipasi penyebaran Covid-19 sebagai dampak dari pembukaan jalur penyeberangan jurusan Tanjung Kalian Muntok – Tanjung Api-Api tersebut serta terus bersinergi menekan angka kejadian Covid-I9 di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. ( SK )