Muntok — Bagi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yang baru dilantik, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat akan memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai ( TPP ). Bupati Bangka Barat mengungkapkan hal tersebut dalam sambutannya saat melantik 247 PNS di Lapangan Parkir Timur, Kantor Bupati Bangka Barat, Desa Belo Laut, Muntok, Senin ( 3/2/2020 ) pagi.
Namun kata dia, bagi PNS yang malas, Pemkab akan memotong TPP-nya.
” Jadi Pemda Bangka Barat memberikan TPP dan kita juga sudah E – Kinerja.
Bagi yang nggak rajin kita tetap potong TPP-nya itu. TPP kita sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri, termasuk kita cukup cepat karena saya langsung datang ke Kemendagri karena sya tahu PNS – PNS Bangka Barat ini kan sangat mengharapkan sekali TPP ini,” ujar Bupati Bangka Barat, Markus.
Markus menjelaskan, besaran TPP telah diatur dalam Keputusan Menteri ( Kepmen ) Dalam Negeri, sehingga Pemerintah Daerah tidak dapat lagi mengatur sendiri berapa besaran TPP yang akan diberikan. Menurutnya, saat ini nominal TPP PNS se – Indonesia hampir tidak jauh berbeda, termasuk antara Pemerintah Kabupaten dan Pemprov.
” Nggak bisa lagi Kepala Daerah seenak – enaknya mau ngatur mau berapa, nggak bisa lagi, sudah dikunci sama Kepmen. Provinsi misalnya mau ngatur tinggi, kalau Pusat nggak setuju nggak bisa juga. Kita bayar salah kita akan jadi temuan BPK,” tukasnya.
Selain itu, Bupati berpesan kepada para PNS yang baru dilantik agar bekerja dengan baik dan disiplin, karena PNS merupakan pelayan masyarakat.
” PNS ini merupakan pelayan publik, pelayan masyarakat. Jangan berlagak seperti bos, kalau mau jadi bos kerja di perusahaan punya PT. Kalau ASN ini melayani masyarakat, kita dituntut bukan hanya ASN, saya juga Bupati sama dituntut masyarakat. Kita sama – sama dituntut masyarakat untuk melayani masyarakat dengan sebaik – baiknya. Berikan lah yang terbaik kepada masyarakat Bangka Barat,” pungkas Markus. ( SK )