Markus: Bupatinya Pensiun Kepala OPD-nya Juga Banyak yang Pensiun

Muntok — Masa jabatan Bupati Bangka Barat, Markus akan berakhir setelah kalah dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020. Markus mengatakan, setelah dirinya tidak menjabat lagi, ada beberapa Kepala OPD yang juga memasuki masa pensiun.

Dikatakannya, para Kepala OPD tersebut diantaranya, Asisten bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rozali, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustian, Muhammad Zakaria, Kepala Dinas PUPR, Suharli dan Kepala BAPPEDA, Muhammad Effendi.

“Ke depan saya lihat masih banyak yang pensiun, Pak Jali pensiun, Pak Pendi pensiun, ini tantangan Pak Sekda, nanti sampaikan ke Pak Bupati yang baru. Pak Zakaria pensiun ya, Pak Suharli pensiun, ini banyak sekali pensiun, bupatinya pensiun kepala OPD-nya pensiun juga,” ujar Markus dalam sambutannya, usai melantik Muhammad Soleh sebagai Sekda Bangka Barat di OR I, di Kantor Bupati, Selasa ( 15/12/2020 ) pagi.

Karena itu, Markus minta agar kepada Antoni Pasaribu selaku Kepala BKPSDM untuk segera melaksanakan lelang jabatan. Sebab kata Markus, bila dibiarkan kosong akan berpengaruh terhadap penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan ( SAKIP ) Bangka Barat.

“Tentunya nanti Pak Soleh lah dengan Pak Antoni berikan masukan kepada bupati baru ya. Ini tidak bisa dibiarkan itu kan. Saya tahu ASN ASN kita
cukup handal di bidangnya, karena kalau semakin banyak kosong nanti makin rugi kita, penilaian SAKIP kita nanti bisa mempengaruhi,” katanya.

Markus juga berpesan kepada semua Kepala OPD agar lebih bersemangat dan kompak bekerja untuk memajukan Kabupaten Bangka Barat tanpa melihat siapa kepala daerahnya, apalagi tantangan ke depan akan semakin berat.

“Saya berpesan semua kepala OPD mari kita sukseskan Bangka Barat ini, jangan melihat siapa kepala daerah tapi bagaimana caranya kita membangun daerah yang kita cintai ini. Karena kita tahu salah satu tantangan kita pandemi Corona ya ini yang harus kita pikirkan bersama,” tutupnya. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *