Muntok ( Radio Duta ) – De ( 36 ), warga Kampung Cipajang Giri Mulya Cibeber Kabupaten Cianjur, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan ( curat ) counter handphone Celluler Oke Cell diringkus Polisi, Kamis ( 5/7/2018 ).
Celluler Oke Cell yang disatroni De beralamat di Jalan Garasi Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga diketahui milik Akhen ( 29 ), warga Jalan Puput Atas Nomor 75 Parit Tiga.
De melakukan aksinya pada Rabu ( 4/7 ) sekira 23:00 WIB, saat korban meninggalkan counternya dan pulang kerumah.
Keesokan harinya, Kamis ( 5/7 ), sekira pukul 08:00 WIB, saat kembali membuka counternya, Akhen kaget bukan kepalang. Tas miliknya yang berisi handphone lenyap. Bukan itu saja, bahkan uang sebesar Rp. 30 juta yang disimpan di dalam laci meja kasir juga ikut raib.
Pelaku diduga masuk dengan cara merusak sebagian atap asbes dan tembok bangunan counter dan turun melalui plafon.
Nahas bagi pelaku, aksi pencuriannya terekam kamera CCTV di counter tersebut. Dari rekaman CCTV, kejadian pencurian itu diketahui terjadi pada Kamis ( 5/7 ) pukul 03.30 WIB. Total kerugian yang dialami korban Rp. 100 juta.
Setelah mendatangi TKP, anggota Opsnal Polsek Jebus melakukan penyelidikan, berkoordinasi dengan Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung. Tak menunggu lama, Kamis ( 5/7/2018 ) pukul 12:30 WIB pelaku telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jebus di daerah Pangkalpinang.
Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian tersebut. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Jebus guna pemeriksaan lebih lanjut. ( Red 2 )