Muntok — Setelah menahan tersangka kedua berinisial M, mantan Kabag Operasional Bank BPRS Babel Cabang Muntok yang terseret tindak pidana korupsi yang dilakukan pimpinan cabangnya berinisial KTH, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Helena Octavianne mengatakan, masih ada kemungkinan tersangka lain yang ikut terlibat.
Menurut Helena, berdasarkan pengakuan tersangka M, dalam kasus korupsi Rp. 6 milyar ini masih banyak nama – nama yang akan terseret, bahkan M siap membeberkannya di persidangan nanti.
” Yang pasti gini, kita kan mau cepet penuntutan dulu, dalam persidangan jika ada nama-nama lain kita siap. Saya sudah tanya ke tersangka kedua ( M ) ada nama-nama lain? ada nanti saya siap, kalau misalnya ini di persidangan akan saya buka,” jelas Helena saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Muntok, Selasa ( 25/8/2020 ) sore.
” Kalau diperiksa satu satu orang, di persidangan akan terungkap semua. Pokoknya empat tahun lah ya. Itu semuanya hampir bisa dibilang terlibat, tersangka kedua mengakui hampir semua terlibat,” imbuhnya.
Saat ini kata Helena, pihaknya akan mengejar penuntutan terlebih dahulu, baru kemudian akan menggali lebih dalam para tersangka lainnya.
” Oke yang penting kita kejar dulu penuntutan kita berjalan dengan rapi, mohon doa restu teman-teman juga supaya cepat,” pungkasnya. ( SK )