Perubahan APBD Bangka Barat 2026, Proyeksi PAD Rp117, 346 Miliar

BANGKA BARAT — DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2026, pada rapat paripurna di Gedung Mahligai Betason 2 Kantor DPRD di Kecamatan Mentok, Rabu (30/9/2026).

Bupati Bangka Barat Markus dalam sambutannya mengatakan, perubahan RAPBD tahun 2026 telah disampaikan pada rapat paripurna DPRD pada 7 September lalu dan telah dibahas oleh OPD bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada tanggal 8 – 9 September.

“Serta telah disesuaikan sebagaimana hasil pembahasan antara SKPD yang didampingi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangka Barat,” kata Markus.

Markus memaparkan secara ringkas rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026.

Pendapatan diproyeksikan semula sebesar Rp807, 017 miliar menjadi sebesar Rp877, 437 miliar atau bertambah sebesar Rp70, 419 miliar.

“Pendapatan asli daerah ( PAD )
semula diproyeksikan sebesar Rp106,837 miliar menjadi sebesar Rp117,346 miliar atau bertambah sebesar Rp10,509 miliar,” kata Markus.

Sedangkan dana transfer semula diproyeksikan sebesar Rp700,180 miliar
menjadi sebesar Rp758,090 miliar atau bertambah sebesar Rp57,910 miliar.

“Belanja pada APBD tahun 2026 semula dianggarkan sebesar Rp887,379 miliar
menjadi sebesar Rp957,638 miliar atau bertambah sebesar Rp70,259 miliar
sehingga dengan perbandingan antara total pendapatan dengan total belanja daerah, maka terdapat defisit sebesar
Rp80, 201 miliar,” terang Markus.

“Defisit tersebut ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp80,201 miliar yang terdiri daripenerimaan pembiayaan penerimaan pembiayaan semula diproyeksikan sebesar Rp81,361 miliar menjadi sebesar Rp82,390 miliar atau bertambah sebesar Rp1,028 miliar,” ucapnya.

Rapat paripurna dihadiri perwakilan Forkopimda, segenap anggota DPRD, para kepala OPD serta tamu undangan lainnya. ( * )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *