BANGKA – Upaya pencarian korban kecelakaan tambang di kawasan Pondi, Pemali, Kabupaten Bangka terus digencarkan oleh Tim SAR gabungan.
Sebelumnya dari 7 orang yang tertimbun longsor, 3 orang telah berhasil ditemukan dan dievakuasi.
Dan sejak tadi malam Senin ( 2/2 ) hingga dini hari tadi, 3 orang korban berhasil dievakuasi. Dengan demikian masih ada satu korban yang masih dalam pencarian Tim SAR.
Korban yang ditemukan sebanyak 6 orang tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Berdasarkan data dari Kansar Pangkalpinang, jumlah keseluruhan korban kecelakaan tambang di kawasan Pondi, Pemali sebanyak 11 orang.
Rinciannya 4 orang selamat, 6 meninggal dunia dan 1 orang masih dalam pencarian.
Enam orang yang meninggal dunia yakni Sanam ( 38 ), Abad ( 39 ), Samson ( 32 ), Manaf ( 47 ), Abeng ( 39 ) dan Alex ( 37 ).
Satu korban yang masih dalam pencarian Tim SAR bernama Soleh ( 37 ).
“Hingga hari ini, Tim SAR gabungan masih fokus mencari satu orang penambang yang diduga masih tertimbun material longsor,” terang Kepala Kantor SAR Pangkalpinang, Mikel Rachman Junika, Selasa ( 3/2 ).
Mikel mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan upaya pencarian untuk menemukan korban terakhir. Namun, kondisi medan yang tidak stabil menjadi kendala utama di lapangan.
“Pencarian terhadap para penambang kami lakukan semaksimal mungkin. Semalam tiga orang berhasil ditemukan, sehingga kini tersisa satu penambang yang masih dalam pencarian,” ujar Mikel.
Menurut Mikel, area pencarian memiliki risiko tinggi karena kondisi tanah yang labil dan terus bergeser. Untuk mempercepat proses evakuasi material longsor, sebanyak empat unit alat berat ekskavator telah diterjunkan ke lokasi hingga sore ini.
“Tanah di sekitar area pencarian terus bergeser hingga cukup menyulitkan. Namun, kita akan mengupayakan semaksimal mungkin dengan tetap mengutamakan keselamatan tim rescue yang bekerja. Semoga korban dapat segera ditemukan,” tutupnya. ( Red )
Laka Tambang di Pemali, 6 Korban Tewas Berhasil Dievakuasi, 1 Masih Tertimbun Longsor






























