KPU Babar Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pilkada 2020, Sukirman – Bong Ming Ming Unggul

BANGKA BARAT, Politik272 Dilihat

Muntok — KPU Bangka Barat telah menetapkan rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2020 dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Tahun 2020 Tingkat Kabupaten di Hotel KWP and Resto, Jalan Raya Peltim, Muntok, Rabu ( 16/12/2020 ) siang.

Paslon nomor urut 2, H. Sukirman – Bong Ming Ming unggul dengan mengantongi 44.977 suara. Sedangkan paslon nomor urut 1, Markus – Badri Syamsu memperoleh sebanyak 31.013 suara dan paslon nomor urut 3, Safri – Eddy Arief sebanyak 22.541 suara.

“Jadi total surat suara yang sah sebanyak 98.531. Yang tidak sah, 2.092. jumlah pengguna hak pilih, 1.00.623, dan surat suara rusak 27 lembar,” jelas Ketua KPU Bangka Barat, Pardi di Hotel KWP and Resto di Muntok, Rabu ( 16/12/2020 ) sore.

Pardi merasa bersyukur, meskipun Pilkada kali ini berlangsung saat pandemi Covid – 19 masih mewabah, namun tingkat partisipasi pemilih dapat mencapai angka 74 persen dari target 77 persen yang ditetapkan KPU.

“Alhamdulillah di masa pandemi ini kita dapat melewati angka 70 persen ini sudah luar biasa bagi kita,” imbuhnya.

Setelah rekapitulasi ini, pihaknya kata Pardi akan memberikan kesempatan kepada tiga paslon peserta Pilkada untuk mengevaluasi selisih hasil penghitungan suara yang telah ditetapkan KPU pada rapat pleno ini.

Bila ada paslon merasa keberatan dipersilahkan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi ( MK ). Pihaknya akan menunggu kemungkinan itu sebelum menetapkan pemenang atau paslon terpilih.

“Setelah rekapitulasi kami masih menunggu ada tidaknya potensi gugatan ke MK, baru nanti kalau ada gugatan, MK akan menyampaikan Bukti Register Perkara Konstitusi ( BRPK ) kepada KPU. Kalau tidak ada gugatan baru lah kita akan menetapkan calon terpilih,” tutup dia. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *