Muntok – Pasangan suami istri Takel dan Retiningsih, warga Dusun Terabek Desa Belo Laut akan mendapat perhatian dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Barat.
Pasangan dengan dua anak yang tinggal dirumah tidak layak huni dengan penghasilan pas – pasan ini telah di survey Dinsos dan Pemdes Bangka Barat.
Suradi selaku Kepala Dinas Sosial dan Pemdes Bangka Barat mengatakan, keluarga Retiningsih akan diprioritaskan ke dalam data terpadu sebagai penerima bantuan dari pusat maupun daerah.
” Selama ini Retiningsih yang di kategorikan sebagai warga kurang mampu beberapa waktu lalu memang tidak termasuk sebagai warga penerima bantuan. Sebagaimana, seharusnya pendataan tersebut harus dilakukan dari aparat pemerintah yang paling bawah,” kata Suradi via telepon, Jum’at ( 22/2/2019 ) malam.
Dia mengakui, sebelumnya Retiningsih belum masuk data terpadu Dinsos Babar. Namun tahun ini, keluarga tersebut akan dimasukkan ke dalam data terpadu bulan Mei 2019.
” Untuk melakukan pendataan ini SOP ( Standar Operasional Prosedur ) nya itu Bottom Up ( dari bawah ke atas ), dalam hal ini dari Pemerintah Desa setempat, kemudian disampaikan ke Pemda baru kita teruskan ke Pemerintah Pusat,” jelas dia.
Selanjutnya kata dia, bantuan pemerintah akan disalurkan kepada orang telah yang telah dimasukkan ke data terpadu. ” Misalkan, bantuan keluarga sejahtera, rumah layak huni dan lain sebagainya itu harus di masukkan ke data terpadu ini, jadi itu pentingnya untuk dimasukkan ke data terpadu, ” sebutnya.
Dilain pihak, Kepala Desa Belo Laut, Ibnu , mengucapkan terima kasih atas pemberitaan media tentang keluarga Retiningsih. Hal tersebut akan dia jadikan bahan evaluasi kinerja Pemdes Belo Laut.
” Langkah awal ini, kami akan berkoordinasi dengan Pemda Bangka Barat supaya Ibu Retiningsih ini dapat menerima bantuan,” ujar Ibnu. ( SK )