Kasi Datun Menduga Tangki Mobil Pengerit Dimodifikasi

Muntok — Menyikapi masalah kelangkaan BBM, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Heru Pujakesuma merasa agak aneh, karena yang langka adalah jenis pertalite, premium dan pertamax yang notabene biasa digunakan kendaraan milik masyarakat pada umumnya.

” Saya juga kaget dan agak aneh, disini kelangkaan BBM-nya berupa pertalite, bensin dan pertamax. Biasanya di tempat saya dulu solar dan dexlite. Disini pertalite, bensin dan pertamax dan itu paling banyak dikonsumsi mobil – mobil masyarakat pada umumnya,” ujar Heru pada rapat membahas masalah BBM di OR I, Setda Bangka Barat, Selasa ( 24/8 ).

Heru menyetujui saran Kapolres, AKBP Agus Siswanto serta Dandim 0431/BB, Letkol Agung Wahyu Perkasa yang mengusulkan pembatasan bagi para pengerit.

” Saya harap dari SPBU juga ada pembatasan untuk masyarakat. Jadi berapa ton untuk pengerit, berapa ton untuk masyarakat umum, kan ada ukurannya juga ya kalau nggak salah. Satu – satunya yang bisa melakukan pembatasan pihak SPBU lah,” tukasnya.

Disamping itu, dia minta pihak SPBU juga melihat kapasitas tangki mobil. Contohnya pada mobil Avanza diperkirakan bisa menampung 30 liter BBM. Bila lebih dari itu, kemungkinan tangki yang digunakan sudah dimodifikasi.

” Seperti Avanza mungkin 30 liter, nggak mungkin dia bisa lebih dari 60 liter. Kalau 60 liter itu berarti ada modifikasi tangki dan itu bisa kita curigai ada tindak pidana. Dari SPBU lah untuk aktif memberi tahu kepada penegak hukum apabila ada kelebihan – kelebihan atau keanehan pada mobil – mobil pengerit seperti itu,” cetus dia.

” Karena yang saya lihat juga yang mobil – mobil ngerit kayaknya banyak yang modifikasi. Mobil asal jalan, yang penting jalan, 5 meter masuk ke SPBU beli bahan bakar keluar lagi nanti berputar lagi,” sambungnya.

Menurut Heru, hal seperti itu bisa didata oleh pihak SPBU agar bisa dibatasi dan tidak mengerit BBM berulang kali, sebab kepentingan masyarakat umum juga harus diperhatikan.

” Kita melihat masyarakat umum lah, mereka juga perlu bahan bakar untuk mobilitasnya juga. Kalau keadaan – keadaan darurat mungkin ada. Cuma kalau untuk masyarakat umum kadang – kadang mereka juga butuh untuk perekonomian mereka. Jadi saya mohon keaktifan dari pihak SPBU untuk membatasi penjualan terhadap pengerit,” tutup Heru. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *