Kapolres Saran Pengerit Dibuatkan Kartu Untuk Membatasi Pembelian BBM

Muntok — Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto mengatakan, persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak memang sudah menjadi permasalahan klasik, namun yang paling ia soroti adalah kelangkaan jenis pertalite.

” Memang ini permasalahan klasik yang selalu ada, tapi saya menyoroti masalah pertalite yang jadi masalah pokok. Itu adalah pertalite yang memang ini disubsidi oleh pemerintah dan digunakan untuk rakyat banyak,” ujar Agus dalam rapat masalah BBM di OR I, Setda Bangka Barat, Selasa ( 24/8 ).

Menurut Agus, untuk mengatasi permasalahan tersebut di beberapa tempat para pengerit dibuatkan kartu.

Salah satu contohnya di daerah Bangka Selatan. Kartu tersebut dibuat dengan tujuan untuk membatasi pembelian BBM dalam jumlah banyak oleh satu orang.

Mirisnya kata Kapolres, para pengerit ada yang dibayar Rp. 50.000 untuk antri di SPBU, seperti yang terjadi di Pangkalpinang.

” Kalau memang nanti ke depan barang ini sulit dihilangkan tapi minimal dibatasi sehingga masyarakat banyak itu bisa dapatkan BBM lah. Mungkin nanti diatur billcard-nya supaya semua bisa rata lah, sedikit dibagi rata jangan ngumpul aja,” saran dia.

Pada kartu tersebut nantinya tertera berapa liter jatah pengerit agar bisa dibatasi dan tidak datang berulang kali, sebab menurut Agus untuk menghilangkan pengerit seratus persen tentu sulit.

Pihaknya juga telah melakukan upaya pencegahan dengan terjun ke lapangan guna mengawasi SPBU yang ada. Polisi sudah memasang kamera untuk memantau bila ada SPBU yang menjual BBM lebih tinggi kepada pengerit.

” Makanya disyuting itu ada berapa kali itu yang beli, kan harus ditumpahkan biar nggak keliatan, tapi itu juga masyarakat kecil,” imbuhnya.

” Kalau dulu kan pakai jerigen ya, itu dilarang, pom bensin juga jelas melarang nggak menjualkan ke jerigen. Tapi kalau pakai motor pom bensinnya juga repot ya, kan harus menjual juga kan karena itu motor. Ya mungkin salah satunya pakai kartu itu lah,” sambungnya. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *