Duta Radio – Kanwil DJP ( Direktorat Jenderal Pajak ) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Sosialisasi Aspek Perpajakan Dana Desa dan Pemberian Penghargaan Desa Pembayar Pajak Terbesar Atas Dana Desa di Gedung Graha Aparatur, Muntok,Bangka Barat, Selasa ( 29/08/17 ).
Sosialisasi diikuti para Camat, Lurah, Kepala Desa se- Kabupaten Bangka Barat, Tenaga Ahli Pendamping dan Pendamping Lokal Desa serta Bendahara Desa.
Dana Desa menurut Kepala KPP ( Kantor Pelayanan Pajak ) Pratama Bangka, Dwi Hariyadi, sedang menjadi trending topic. Dwi Hariyadi menuturkan, Dana Desa selalu dibicarakan dari tingkat kecamatan bahkan Presiden RI Joko Widodo.
Dia menambahkan, dari pihak Kementerian Keuangan RI sedang mempersiapkan materi yang sederhana terkait masalah perpajakan dari Dana Desa.
“ Mungkin nanti pelaksanaan penggunaan Dana Desa lebih efektif dan administrasinya bisa menjadi lebih baik,” ujar dia.
Lebih lanjut Dwi mengungkapkan, pihaknya sedang melaksanakan satu program yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
“ Salah satu aksinya adalah KSWP, Konfirmasi Status Wajib Pajak, diharapkan dengan bantuan kabupaten maupun provinsi nanti akan memberikan pembayaran pajak yang lebih baik dan nantinya pun juga kembalinya untuk pembangunan melalui dana bagi hasil dan lain – lainnya pun akan lebih baik lagi,” jelas dia.
Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala BPKAD ( Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah ) Kabupaten Bangka Barat, Effendi mengatakan, Dana Desa berasal dari APBN dan merupakan salah satu jenis dari lima jenis pendapatan desa. Dana Desa digunakan oleh desa untuk menyelenggarakan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
“ Jadi dana desa ini sudah cair 60 %, kurang lebih 29 milyar. Juga temasuk kewajiban Pemerintah Daerah mengakomodir untuk membantu kesejahteraan Kepala Desa dan perangkatnya melalui Anggaran Dana Desa,” ujar Effendi.
Namun Effendi mewanti – wanti kepada Kepala Desa agar dalam pelaksanaannya penggunaan Dana Desa harus akurat dan efektif. Dana Desa ungkap Effendi, merupakan salah satu lampiran yang termasuk dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
“ Jadi ini temasuk dari lampiran dari Laporan Pertanggungjawaban. Kami mewanti – wanti kepada Pak Kades dan perangkatnya, agar dana ini digunakan betul – betul efektif dan akurat,” ujar Effendi. ( SK )