Muntok — Proses visum dan pengambilan sample DNA terhadap tiga mayat tanpa identitas yang ditemukan di perairan Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat telah dilakukan di RSUD Depati Hamzah, Pangkalpinang, Selasa ( 26/11/2019 ).
Menurut informasi dari Humas Polres Bangka Barat, Selasa ( 26/11/2019 ), Tim Dokkes dan Inafis Polda Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin oleh IPDA dr. Albert melakukan visum luar dan mengambil sample DNA sekitar pukul 16:00 WIB.
Dari jenazah yang ditemukan di perairan Tanjung Besayap, tim menemukan satu gelang model tasbih berbentuk segi empat warna hitam yang dipakai di tangan kanan jenazah.
Pada jenazah tersebut juga ditemukan celana dalam warna hitam les merah merk Agree ukuran XL yang masih melekat pada mayat tersebut.
Sementara pada mayat yang ditemukan di perairan Belo Laut, Tim Dokkes dan Inafis juga menemukan kalung warna hitam dengan mata kalung Rasta berwarna silver masih terpakai pada jenazah.
Sedangkan pada mayat yang ditemukan di Pantai Tembelok tidak ada properti apapun yang melekat pada tubuhnya.
Hasil temuan visum luar tersebut dipotret oleh Tim Inafis Polres Bangka Barat dan dikirimkan via WhatsApp kepada warga Provinsi Kepulauan Riau yang akan datang ke Pangkalpinang.
Halijah ( 49 ), warga Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, membenarkan bahwa properti gelang dan celana dalam tersebut milik Herianto.
Untuk properti kalung warna hitam dengan mata kalung lambang Rasta warna silver diakui Irak ( 59 ) warga Kecamatan Concong, Kabupaten Indagiri Hilir, sebagai milik anaknya yang bernama Ardulhaimi alias Tomi.
” Tapi untuk kepastiannya menunggu keluarganya tiba di Pangkalpinang,” ujar Kasat Polair Polres Bangka Barat, IPTU Ferry Gunadi. ( SK )