Muntok — Kordiv Teknis Penyelenggara, KPU Bangka Barat, Harpandi mengatakan, ada enam agenda besar tahapan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Bangka Barat 2020 yang harus mereka tuntaskan dalam rentang waktu enam bulan ke depan.
Agenda pertama, pemutakhiran data pemilih. Kedua, pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil. Ketiga, kampanye. Keempat, pelaksanaan hari pencoblosan tanggal 9 Desember 2020. Kelima, penghitungan dan rekapitulasi di tingkat KPPS, PPK dan KPU. Keenam, pelantikan bupati dan wakil bupati bila tidak ada sengketa di MK.
” Mudah – mudahan dari enam progress besar ini, bisa KPU Bangka Barat lakukan dan selesai kan,” ujar Harpandi saat Konferensi Pers Sosialisasi Tahapan Lanjutan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2020, Senin ( 22/6/2020 ) di Brew Cafe Jalan Raya Peltim, Muntok.
Dia berharap, pihak media dapat bekerja sama mensosialisasikan hal tersebut. Pihaknya kata Harpandi telah siap melaksanakan enam agenda besar Pilkada itu di tengah pandemi Covid – 19 sekarang ini.
Menurutnya, dengan sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat Bangka Barat bahwa pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid – 19 bukan kehendak atau pemaksaan oleh KPU, melainkan berdasarkan peraturan perundang – undangan yang telah ditetapkan.
” Jadi tidak serta merta KPU itu memaksakan atau pun ada agenda politik apapun, itu tidak ada. Walaupun pro kontra di media kita ada seperti itu. Tapi ini murni karena KPU kabupaten/kota itu memang sekedar pelaksana teknis di lapangan,” pungkasnya. ( SK )