Gerombolan Pencuri Sapi Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kelapa

HEADLINE, HUKRIM224 Dilihat

Muntok — Enam laki – laki komplotan pencuri sapi milik Suhardi ( 57 ), Kelompok Tani Maju Jaya, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa dibekuk
Unit Reskrim Polsek Kelapa Polres Bangka Barat. Keenam pelaku diringkus di tempat yang berbeda selama dua hari.

Kapolsek Kelapa, IPTU A.F. Pulungan mengatakan, keenam tersangka yang diringkus timnya yaitu, lima orang warga Desa Terentang, Kecamatan Kelapa berinisial HA ( 19 ), LA alias EN ( 19 ), SE ( 21 ), GU alias BO ( 20 ), IS alias AD ( 19 ) serta RA ( 31 ), warga Dusun Tegak, Desa Simpang Yul, Kecamatan Tempilang.

Dijelaskan IPTU Pulungan, kasus pencurian sapi tersebut terjadi hampir setahun yang lalu, tepatnya pada Minggu 15 Maret 2020.

” Waktu itu pagi – pagi, Suhardi pergi ke kandang sapi untuk memberi makan sapinya. Saat tiba di kandang, ternyata seekor sapi jantan berumur 20 bulan tidak ada lagi di kandang,” jelas IPTU Pulungan, Rabu ( 10/2/2021 ).

Menurut Kapolsek, para pelaku melepas tali pengikat sapi tersebut dan membawanya kabur. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.10 juta.

Setelah mendapat laporan, Polisi melakukan penyelidikan. Satu persatu, gerombolan pencuri berhasil dibekuk. Pada Senin 8 Februari 2021, tersangka LA alias EN ( 19 ) berhasil diringkus di rumahnya di Desa Terentang.

Keranjang rotan yang digunakan untuk membawa sapi juga ikut diamankan. Dari EN, Polisi mengetahui jika pelaku pencuri sapi berjumlah enam orang.

Pelaku selanjutnya yang diciduk yaitu HA ( 19 ) di sebuah pondok milik Miun di Jalan Perumahan Rakai, Desa Terentang.

” Juga diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang menurut keterangan pelaku HA, sepeda motor tersebut digunakan untuk membawa atau mengangkut sapi hasil curian,” ujar Pulungan.

Pada hari yang sama, SE, GU alias BO ditangkap dikediamannya masing – masing.

Anggota Polsek Kelapa terus memburu tersangka lainnya hingga esok harinya, Selasa 9 Februari 2021. Dua pelaku, AD dan RA berhasil dibekuk sekitar pukul 14:00 WIB.

” Dari hasil pengembangan terhadap enam orang pelaku bahwasanya mereka mengakui ada melakukan pencurian di beberapa TKP lainnya serta ada melakukan penganiayaan di daerah Desa Terentang Kecamatan Kelapa,” tutur Kapolsek.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, satu sepeda motor Yamaha Vixion, satu keranjang rotan, dua ekor sapi, satu unit mobil Pick UP Suzuki BN 8057 PA dan 250 bibit sawit.

” Kepada seluruh masyarakat di Bangka Barat khususnya di Kecamatan Kelapa , untuk berhati-hati dan melaporkan ke Polisi apabila terjadi tindakan yang mencurigakan. Mari kita jaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat,” himbau Kapolsek Kelapa. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *