Tempilang – M. Nasirin ( 48 ) kaget bukan kepalang saat terbangun pada dini hari, dapur rumahnya sedang dilalap Si Jago Merah. Nasirin dan istrinya berhamburan ke luar rumah dan meminta tolong kepada warga setempat untuk memadamkan api.
Terbakarnya rumah Nasirin di Dusun Kelekak Kabung Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang ini terjadi pada Selasa ( 9/7/2019 ) sekira pukul 01:00 WIB.
Warga setempat pun berjibaku memadamkan api, namun Si Jago Merah baru berhasil dijinakkan pukul 05:00 WIB, karena di dalam rumah Nasirin terdapat empat unit sepeda motor yang diduga meledak sehingga membuat api kian membesar dan sulit dipadamkan.
Namun kebakaran ini bukan kebakaran biasa. Polisi mengendus ada orang yang sengaja membakar rumah korban. Setelah melakukan penyelidikan, terungkap, rumah Nasirin diduga sengaja dibakar oleh Mustardi alias Mus ( 44 ), warga Desa Benteng Kota.
Kabag Ops Polres Bangka Barat AKP Robertus Whardana Utama mengatakan, motif pembakaran untuk sementara, diduga terkait hutang piutang antara Nasirin dan Mustardi.
Selanjutnya, Mustardi berhasil ditangkap pada Rabu ( 10/72019 ) sekira pukul 01:00 WIB di Desa Rukam Kecamatan Jebus. Penangkapan dilakukan Tim Gabungan Opsnal Res Bangka Barat, Unit Reskrim Polsek Tempilang serta Unit Reskrim Polsek Jebus yang dipimpin IPDA Hafiz Febrandani.
” Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bangka Barat guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Robertus.
Barang bukti yang di amankan, satu korek api gas, sumbu kompor, dua kerangka sepeda motor Yamaha Vega, satu kerangka sepeda motor Yamaha Vixion dan satu kerangka sepeda motor Yamaha Mio. ( SK )