Bupati Babar: Bantuan Cukup Banyak, Tugas Pemdes Mendata Penerima

Muntok — Bantuan sosial ( Bansos ) yang disalurkan Pemerintah untuk masyarakat selama pandemi Covid – 19 ada bermacam – macam. Bupati Bangka Barat, Markus, S.H, menjelaskan hal tersebut saat menerima perwakilan beberapa warga Desa Air Putih di OR I Setda Pemkab Bangka Barat, Senin ( 15/6/2020 ) pagi.

Dijelaskan Markus, bantuan – bantuan tersebut diantaranya, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) dan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dari Kementerian Sosial.

” BST Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos. Bupati usulkan 8000 lebih, syukur alhamdulillah kita diterima hampir 7000 KK. Ini termasuk salah satu paling banyak di Provinsi Babel kita mendapatkan BST. Karena tadi ada tidak dapat BLT, saya inisiatif usulkan lagi ke Kemensos, ternyata usulan saya dikabulkan hampir kurang lebih 7000 KK,” ujar Markus.

Disamping itu kata Markus, ada bantuan Program Keluarga Harapan ( PKH ) dan jenis bantuan lain seperti Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) dari Kemensos.

Sedangkan dari Pemkab Bangka Barat bantuan berupa paket sembako serta sumbangan pribadi Bupati dan PNS yang dikumpulkan tiap bulan untuk masyarakat yang terdampak Covid – 19.

” Masyarakat yang terdampak Covid, misalnya dia nelayan, di data gara – gara ada Covid dia nggak jadi nelayan lagi, nah ini kita coba bantu dengan sembako. Misalnya dia tadi petani, gara – gara ini dia berat hidupnya, nah ini kita coba juga bantu dengan sembako dari Pemda,” jelasnya.

Untuk penyalurannya dijelaskan Markus, pihak Pemerintah Desa yang mempunyai peran penting untuk mendata warga yang berhak menerima, sebab yang paling mengetahui keadaan warga tentu perangkat desa.

” Sebenarnya kita sudah katakan kepada semua perangkat desa Kades, yang paling tahu keadaan desa kan perangkat desa, Kades, Kadus, RT RW, paling tahu siapa yang dak mampu, siapa yang kaya siapa yang miskin, kalau Pak Bupati nggak tahu,” tukasnya.

Dia menegaskan, bagi warga yang telah mendapatkan salah satu dari bantuan tersebut tidak diperbolehkan meminta bantuan lainnya.

” Kalau sudah dapat PKH, sudah dapat BLT, sudah dapat BST, nggak boleh double orangnya, nggak boleh sama,” tegasnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *