Muntok — Hasrat Amir bin Ressa ( 38 ) warga Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah untuk bebas dari segala jerat hukum yang membelitnya pupus sudah, setelah Hakim Listyo Arief Budiman menjatuhkan putusan dua tahun penjara pada dirinya.
Sidang pembacaan putusan kasus Amir bin Ressa yang tersandung perkara penipuan terhadap Sanpri alias Ahon warga Desa Bakit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, digelar kembali di Pengadilan Negeri Muntok hari ini, Kamis ( 19/12/2019 ).
Hakim Listyo Arief Budiman dalam amar putusannya mengatakan, hal – hal yang meringankan terdakwa diantaranya, terdakwa berterus terang dan menyesali perbuatannya, terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum.
” Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan, menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana selama dua tahun,” kata Listyo Arief Budiman.
Menanggapi putusan hakim, Amir didampingi kuasa hukumnya, Agus Purnomo, SH., menyatakan masih pikir – pikir.
” Saya pikir – pikir dulu lah karena saya merasa masih kurang adil,” ujar Amir di PN Muntok usai sidang.
Menurut Amir, bisnis jual beli pasir timah antara dirinya dengan Ahon telah berlangsung cukup lama. Bahkan, transaksi bisnis tersebut kata dia pernah mencapai angka milyaran rupiah.
Awalnya Amir diberikan pinjaman modal Rp. 100 juta, setelah timah mengalir lancar, Ahon pun terus menambahkan modal ke rekening Amir.
” Ya, yang masih nyangkut itu 300 juta, yang 100 juta itu tahap awal, ini kan bergulir, dari 100 juta itu lah modal awal yang diberikan, melihat timah banyak modal ditambahin, tambahin, pernah juga sampai 3 milyar, 4 milyar baru ada perhitungan, itu bertahap, misalnya hari ini ditransfer 300, besok ditransfer 400,” tuturnya.
Amir tidak menampik, timah yang ia kumpulkan dari Koba, Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah dan tempat – tempat lainnya adalah timah ilegal. Dia mengakui, meskipun ilegal, namun bisnis ini berjalan lancar dan berlangsung cukup lama.
” Lancar, karena selama ini kita berusaha tutup sana tutup sini lah, pastinya ada koordinasi, kalau tidak ya nggak mungkin bisa selama itu. Mungkin ada lah dari Pak Ahon tapi dari saya pribadi juga ada,” ungkapnya. ( SK )